Home Tokoh Bupati LSM LIRA Malang sayangkan sikap DPRD Kabupaten malang, Saat penyampaian Aspirasi Masyarakat Malang

Bupati LSM LIRA Malang sayangkan sikap DPRD Kabupaten malang, Saat penyampaian Aspirasi Masyarakat Malang

13
0
SHARE
Bupati LSM LIRA Malang sayangkan sikap DPRD Kabupaten malang, Saat penyampaian Aspirasi Masyarakat Malang

Keterangan Gambar : Bupati LSM LIRA Malang, S.A Mahendra

Perwirasatu.co.id , Malang - Bupati LSM LIRA Malang, S.A Mahendra, menyayangkan sikap DPRD Kabupaten Malang yang dinilai belum mampu menciptakan suasana kondusif dalam menerima penyampaian aspirasi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Mahendra menyusul terjadinya kontak fisik antara salah satu anggota DPRD Kabupaten Malang dengan DUR, selaku koordinator penyampaian aspirasi terkait persoalan Jalan Tembusan Karangkates–Sumberpucung.

Hal tersebut di ungkabkan  Mahendra, saat  di temui  di sekretariat bersama jl indrokilo selatan no 9 , senin 14  september 2026 ,menurutnya penyampaian aspirasi merupakan bagian dari hak masyarakat yang semestinya dapat difasilitasi melalui dialog yang tenang dan konstruktif. Perbedaan pendapat, kata dia, seharusnya tidak berujung pada tindakan yang memicu ketegangan maupun kontak fisik.

“Kami sangat menyayangkan apabila penyampaian aspirasi masyarakat justru berakhir dengan kontak fisik. Seharusnya DPRD dapat menjadi tempat masyarakat menyampaikan keluhan dan mencari solusi bersama,” ujar Mahendra.

Mahendra menilai persoalan Jalan Tembusan Karangkates–Sumberpucung merupakan isu yang perlu dibahas secara serius karena berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Karena itu, seluruh pihak diharapkan mengedepankan komunikasi dan musyawarah agar persoalan dapat diselesaikan tanpa memperkeruh keadaan.

Ia juga meminta DPRD Kabupaten Malang dan pihak-pihak yang terlibat untuk menahan diri serta mengedepankan mekanisme dialog dalam menyelesaikan perbedaan.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang. Aspirasi masyarakat harus didengar dan ditanggapi secara proporsional, sementara masyarakat juga harus menyampaikan aspirasinya dengan tertib. Yang paling penting adalah mencari solusi, bukan memperbesar konflik,” tegasnya.

Mahendra berharap DPRD Kabupaten Malang dapat menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat dengan menciptakan ruang komunikasi yang terbuka, aman, dan kondusif bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

Terkait dugaan kontak fisik tersebut, pihak-pihak yang terlibat diharapkan dapat memberikan klarifikasi secara terbuka agar persoalan tidak berkembang menjadi polemik di tengah masyarakat.

Sumber

( kaperwil jatim)

Iklan Detail Video

Iklan_home