Home Artikel Dua Juta Hektare di Persimpangan Energi dan Pangan

Dua Juta Hektare di Persimpangan Energi dan Pangan

10
0
SHARE
Dua Juta Hektare di Persimpangan Energi dan Pangan

Keterangan Gambar : Pemerintah melalui Kementerian Pertanian menyiapkan pengembangan lahan hingga 2 juta hektare untuk bahan baku bioetanol. Tebu menjadi salah satu fokus utama, sementara singkong dan jagung dikembangkan sesuai kesesuaian lahan dan produktivitas daerah.

Perwirasatu.co.id, 22 September 2026

Dua juta hektare bukan sekadar angka luas lahan. Di dalamnya ada tebu yang menopang industri gula, jagung yang dibutuhkan pangan dan pakan, serta singkong yang selama ini menjadi komoditas pangan sekaligus bahan baku industri. Kini ketiganya mendapat tugas baru: menopang industri bioetanol nasional.

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian menyiapkan pengembangan lahan hingga 2 juta hektare untuk bahan baku bioetanol. Tebu menjadi salah satu fokus utama, sementara singkong dan jagung dikembangkan sesuai kesesuaian lahan dan produktivitas daerah. Sebanyak 44 bupati telah dilibatkan dalam konsolidasi awal pengembangan kawasan.

Rencana itu datang bersamaan dengan agenda energi yang lebih besar. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut pemerintah tengah merancang peta jalan menuju E50, dengan E10 direncanakan mulai 2027 dan E20 pada 2028. Jika E50 kelak dapat diterapkan, pemerintah berharap ketergantungan terhadap impor bensin dapat dikurangi.

Namun, dari hamparan lahan pertanian, persoalannya terlihat lebih rumit. Setiap hektare yang diarahkan untuk energi harus diperhitungkan dengan kebutuhan pangan, pakan, air dan pendapatan petani. Ketika jagung, singkong atau tebu memiliki pasar baru sebagai bahan baku energi, perubahan permintaan dapat memengaruhi harga, pola tanam dan keputusan petani.

Karena itu, pertanyaan terpenting bukan hanya berapa luas lahan yang tersedia, tetapi berapa produktivitas yang dapat dihasilkan dari setiap hektare. Perluasan lahan tanpa peningkatan produktivitas dapat memperbesar tekanan terhadap sumber daya. Sebaliknya, benih unggul, irigasi, mekanisasi, teknologi budidaya dan efisiensi pengolahan dapat meningkatkan produksi tanpa selalu membutuhkan ekspansi kawasan.

Pemerintah menyatakan akan mengutamakan lahan yang tersedia dan telah dilepaskan, serta kawasan yang sesuai untuk pengembangan tanaman. Pelepasan kawasan hutan disebut sebagai pilihan terakhir. Komitmen itu perlu diterjemahkan ke dalam data yang dapat diperiksa publik: lokasi kawasan, status hukum tanah, kondisi lingkungan, sumber air, serta siapa yang sebelumnya menguasai atau mengelola lahan.

Persoalan lain berada pada rantai nilai. Pemerintah memperkirakan investasi industri dapat melibatkan BUMN dan swasta, dengan skema indikatif sekitar 30 persen BUMN dan 70 persen swasta. Pemerintah juga menyatakan sedikitnya 30 persen masyarakat harus mendapat manfaat melalui kemitraan. Namun, bentuk konkretnya masih menjadi pertanyaan: apakah melalui kepemilikan, akses lahan, kontrak pembelian, bagi hasil, atau keterlibatan dalam industri?

Di sinilah posisi petani menjadi penentu. Petani tidak cukup hanya menjadi pemasok bahan baku. Mereka membutuhkan harga yang menguntungkan, kepastian pembelian, pembiayaan, teknologi dan perlindungan ketika harga komoditas berubah. Jika nilai tambah terbesar berhenti di pabrik, maka perluasan industri belum otomatis berarti penguatan ekonomi pedesaan.

Pemerintah juga menyebut potensi penciptaan sekitar 8 juta lapangan kerja dan penghematan devisa hingga Rp500 triliun per tahun. Kedua angka tersebut harus diperlakukan sebagai proyeksi, bukan hasil yang telah terjadi. Realisasinya akan bergantung pada kapasitas produksi, harga bahan baku, rendemen, teknologi, biaya logistik, harga energi dan jumlah bensin yang benar-benar dapat digantikan.

Dua juta hektare bukan hanya proyek pertanian atau energi. Ia merupakan perubahan besar dalam cara Indonesia menggunakan tanah dan hasil pertanian. Keberhasilannya tidak cukup diukur dari berapa banyak etanol diproduksi atau seberapa tinggi campuran bahan bakar dinaikkan.

Ukuran yang lebih penting adalah apakah energi menjadi lebih mandiri tanpa membuat pangan lebih rapuh, apakah investasi tumbuh tanpa mengurangi posisi tawar petani, apakah nilai tambah berputar di daerah, dan apakah lingkungan tetap terlindungi.

Jika keseimbangan itu tercapai, bioetanol dapat menjadi jembatan antara pertanian dan industrialisasi. Namun jika tanah, pangan, petani dan lingkungan hanya diperlakukan sebagai penopang target energi, dua juta hektare bisa menjadi awal persoalan baru. Tantangan sesungguhnya bukan mencanangkan jutaan hektare, melainkan memastikan setiap hektare menghasilkan energi, pangan, pendapatan dan keadilan secara bersamaan.

Sumber: Dwi Taufan Hidayat

Iklan Detail Video

Iklan_home