
Keterangan Gambar : Masyarakat pesisir Rajabasa didorong menjadi garda terdepan dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), terutama di tengah kondisi cuaca panas dan musim kemarau yang meningkatkan risiko kebakaran di kawasan sekitar Gunung Rajabasa.
Perwirasatu.co.id, Lampung Selatan - Masyarakat pesisir Rajabasa didorong menjadi garda terdepan dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), terutama di tengah kondisi cuaca panas dan musim kemarau yang meningkatkan risiko kebakaran di kawasan sekitar Gunung Rajabasa.
Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi pencegahan serta penanganan Karhutla bertema “Masyarakat Peduli Karhutla” yang digelar Tim Penyuluh dan Edukator Pencegahan serta Penanganan Karhutla di wilayah Kodim 0421/Lampung Selatan di Aula Kantor Desa Way Muli, Kecamatan Rajabasa, Selasa (1/9/2026).
Sekitar 50 warga pesisir Rajabasa mengikuti kegiatan tersebut. Mereka merupakan masyarakat yang dalam kesehariannya tinggal dan beraktivitas di kawasan yang bersentuhan langsung dengan Gunung Rajabasa.
Ketua Tim Penyuluh dan Edukator Pencegahan serta Penanganan Karhutla di wilayah Kodim 0421/Lampung Selatan, sekaligus Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat, Brigjen Bangkit Rahmat Tri Widodo, hadir bersama tim. Turut hadir Kepala Dinas Damkarmat Lampung Selatan M. Sefri Masdian, Kepala Pelaksana BPBD Maturidi, dan Camat Rajabasa Firdaus.
Mewakili Tim Penyuluh dan Edukator Pencegahan serta Penanganan Karhutla, Kolonel Adm TNI AU Muhammad Sukirno mengatakan keberhasilan pencegahan Karhutla tidak semata-mata bergantung pada petugas pemadam kebakaran, BPBD, TNI maupun kepolisian.
Menurutnya, masyarakat justru menjadi unsur pertama yang paling dekat dengan potensi munculnya api sekaligus memiliki peran penting sebagai tulang punggung untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan sebelum meluas.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat hingga warga di pelosok desa, untuk membangun kepedulian dan kewaspadaan bersama menghadapi kondisi cuaca panas berkepanjangan akibat dampak El Nino.
“Mari, semua elemen masyarakat Rajabasa, dari tokoh adat hingga warga paling ujung desa, untuk mengubah cara pandang kita dari tidak peduli menjadi peduli, dari siaga menjadi waspada,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Damkarmat Kabupaten Lampung Selatan M. Sefri Masdian menjelaskan kondisi El Nino turut meningkatkan risiko kebakaran karena berdampak pada menurunnya curah hujan, sehingga musim kemarau berlangsung lebih panjang dan kering.
Kondisi tersebut tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat memengaruhi sektor pertanian, ketersediaan air bersih, energi hingga meningkatkan potensi kebakaran hutan dan lahan.
Berdasarkan data Dinas Damkarmat Kabupaten Lampung Selatan hingga 31 Agustus 2026 mencatat telah terjadi 128 peristiwa kebakaran di wilayah Lampung Selatan. Dari jumlah tersebut, 55 kejadian merupakan kebakaran lahan.
Sefri menegaskan, seluruh kebakaran lahan yang tercatat dalam data tersebut disebabkan aktivitas manusia, baik karena kesengajaan maupun kelalaian.
Beberapa di antaranya berupa pembukaan lahan dengan cara dibakar, membuang puntung rokok sembarangan di kawasan kering, hingga pembakaran sampah di sekitar wilayah rawan kebakaran tanpa pengawasan.
“Dari data yang kami miliki, kebakaran lahan semuanya akibat aktivitas manusia. Seperti pembakaran sampah atau membuang puntung rokok sembarangan,” jelas Sefri.
Karena itu, ia meminta masyarakat tidak hanya menghindari aktivitas yang berpotensi memicu api, tetapi juga berani saling mengingatkan ketika menemukan tindakan yang dapat meningkatkan risiko kebakaran.
“Jika menemukan atau melihat orang membakar sampah pada area yang dapat memicu kebakaran atau membuka lahan dengan cara dibakar, tolong diingatkan. Bahaya, itu dapat memicu terjadinya kebakaran,” tambahnya.
Pentingnya kewaspadaan tersebut semakin relevan setelah kebakaran melanda kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) pada 21 Agustus 2026.
Berdasarkan analisa tim, kebakaran diduga kuat dipicu aktivitas pemburu liar yang membuat perapian dan lalai memadamkannya.
Kebakaran tersebut menghanguskan sekitar 912,49 hektare lahan. Kondisi medan yang sulit dijangkau membuat api cepat menyebar hingga penanganan membutuhkan pengerahan tak kurang dari 250 personel. Setelah berlangsung selama delapan hari, api akhirnya dinyatakan padam pada 28 Agustus 2026.
Belajar dari kejadian tersebut, Sefri mengingatkan pentingnya mencegah api sejak dini, terlebih Kabupaten Lampung Selatan memiliki kawasan Gunung Rajabasa dengan luasan mencapai 5.200,5 hektare.
“Mari kita secara bersama untuk menjaga (Gunung Rajabasa) agar tetap hijau, tetap memberikan penghidupan kita semua,” kata Sefri.
Melalui edukasi dan penguatan peran masyarakat, upaya pencegahan Karhutla diharapkan tidak berhenti pada penanganan ketika api telah membesar. Sebaliknya, kepedulian warga menjadi sistem peringatan paling awal untuk menjaga kawasan hutan, lahan, serta lingkungan di sekitar Gunung Rajabasa tetap aman dari ancaman kebakaran.
(Puddin A)

















LEAVE A REPLY