
Keterangan Gambar : Dalam rilis 5 Agustus 2026, BPS mencatat jumlah penduduk miskin pada Maret 2026 sebanyak 22,93 juta orang atau 8,07 persen. Angka itu turun 0,43 juta orang dibandingkan September 2025 dan turun 0,92 juta orang dibandingkan Maret 2025. Secara statistik, ini merupakan perkembangan positif.
Perwirasatu.co.id, 01 September 2026.
Angka kemiskinan Indonesia seperti berjalan di dua jalur. BPS mencatat 22,93 juta penduduk atau 8,07 persen berada di bawah garis kemiskinan nasional pada Maret 2026. Bank Dunia, dengan standar internasional berbeda, mencatat 68,3 persen pada 2024 berada di bawah garis 8,30 dolar per hari. Dua angka itu bukan pertentangan, melainkan dua cara membaca kesejahteraan yang sama, tetapi berbeda tujuan pengukurannya.
Di media sosial, angka kemiskinan Indonesia kembali menjadi bahan perdebatan. Sebuah poster menampilkan klaim bahwa 194,7 juta penduduk Indonesia atau sekitar 68,8 persen tergolong miskin menurut Bank Dunia. Pada bagian lain disebutkan BPS hanya mencatat sekitar 24 juta orang atau delapan persen. Sepintas, Indonesia seperti memiliki dua kenyataan ekonomi yang saling bertolak belakang.
Tetapi statistik kemiskinan tidak sesederhana dua angka yang diletakkan berdampingan.
Ada garis yang berbeda, ada metode yang berbeda, ada tahun pengamatan yang berbeda, dan ada tujuan pengukuran yang berbeda. Kesalahan paling mendasar adalah memperlakukan semua angka kemiskinan seolah-olah sedang menjawab pertanyaan yang sama.
BPS mengukur kemiskinan Indonesia dengan garis kemiskinan nasional. Ukuran tersebut dibangun dari kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang dikonsumsi rumah tangga. Karena itu, angka kemiskinan BPS dirancang untuk menggambarkan kondisi kemiskinan dalam konteks kehidupan sosial dan ekonomi Indonesia.
Dalam rilis 5 Agustus 2026, BPS mencatat jumlah penduduk miskin pada Maret 2026 sebanyak 22,93 juta orang atau 8,07 persen. Angka itu turun 0,43 juta orang dibandingkan September 2025 dan turun 0,92 juta orang dibandingkan Maret 2025. Secara statistik, ini merupakan perkembangan positif.
Tetapi angka tersebut tidak berarti 91,93 persen penduduk Indonesia sudah hidup sejahtera. Ia hanya mengatakan bahwa mereka berada di atas garis kemiskinan yang digunakan BPS.
Perbedaan inilah yang sering hilang ketika statistik dipindahkan dari laporan resmi ke poster media sosial.
Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional untuk memungkinkan perbandingan kondisi kesejahteraan antarnegara. Pada pembaruan Juni 2025, Bank Dunia mengubah garis kemiskinan internasional berdasarkan Purchasing Power Parity atau PPP 2021.
Garis kemiskinan ekstrem internasional yang baru ditetapkan sebesar 3 dolar per orang per hari. Untuk negara berpendapatan menengah bawah digunakan garis 4,20 dolar, sedangkan untuk negara berpendapatan menengah atas digunakan garis 8,30 dolar per orang per hari.
Indonesia berada dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas. Dengan menggunakan garis 8,30 dolar tersebut, Bank Dunia memperkirakan 68,3 persen penduduk Indonesia pada 2024 berada di bawah garis tersebut.
Di sinilah angka 68,3 persen harus dibaca dengan hati-hati.
Angka itu tidak berarti Bank Dunia menyatakan 68,3 persen rakyat Indonesia miskin menurut definisi kemiskinan nasional Indonesia. Angka itu menunjukkan proporsi penduduk yang berada di bawah sebuah standar pengeluaran internasional yang digunakan untuk membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat di negara-negara berpendapatan menengah atas.
Perbedaan itu bukan persoalan kecil. Ia menentukan siapa yang masuk kategori miskin.
Jika garis kemiskinan dibuat lebih rendah, jumlah orang yang masuk kategori miskin akan lebih sedikit. Jika standar dinaikkan, jumlah penduduk yang belum mencapai standar tersebut akan bertambah. Karena itu, angka kemiskinan harus selalu dibaca bersama garis yang digunakan untuk menghasilkannya.
Bank Dunia sendiri dalam pembaruan 13 Juni 2025 menunjukkan tiga gambaran sekaligus tentang Indonesia. Pada garis 3 dolar per hari, 5,4 persen penduduk berada di bawah standar tersebut pada 2024. Pada garis 4,20 dolar, proporsinya menjadi 19,9 persen. Ketika standar dinaikkan menjadi 8,30 dolar, angkanya melonjak menjadi 68,3 persen.
Tiga angka tersebut tidak menunjukkan tiga lembaga yang berbeda pendapat. Ketiganya menunjukkan satu masyarakat yang sama, tetapi dilihat dari tiga ambang kesejahteraan yang berbeda.
Justru di sinilah perdebatan tentang kemiskinan menjadi menarik.
Jika hanya memakai angka kemiskinan nasional, perhatian publik mudah terfokus pada mereka yang berada di bawah garis resmi. Padahal, terdapat kelompok yang secara statistik sudah keluar dari kemiskinan tetapi kondisi ekonominya masih sangat rapuh.
BPS menetapkan garis kemiskinan nasional pada Maret 2026 sebesar Rp669.235 per kapita per bulan. Komponen makanan mencapai Rp499.886, sedangkan komponen bukan makanan sebesar Rp169.349. Angka itu merupakan batas statistik untuk menentukan kemiskinan, bukan standar ideal kehidupan layak.
Seseorang yang sedikit berada di atas garis tersebut tentu tidak otomatis mempunyai tabungan, rumah yang layak, pekerjaan yang stabil, akses kesehatan yang kuat, atau kemampuan membiayai pendidikan anak tanpa berutang.
Di sinilah istilah “tidak miskin” harus dibedakan dari “sejahtera”.
Seorang pekerja informal yang pendapatannya cukup untuk melewati garis kemiskinan bulan ini, misalnya, dapat kembali jatuh ke bawah garis tersebut ketika kehilangan pekerjaan, sakit, mengalami kecelakaan, terkena bencana, atau menghadapi lonjakan harga kebutuhan pokok.
Kemiskinan karena itu bukan hanya persoalan posisi seseorang pada suatu hari tertentu. Ia juga menyangkut kemampuan rumah tangga bertahan ketika menghadapi guncangan ekonomi.
Angka BPS tetap penting. Bahkan sangat penting. Negara membutuhkan ukuran nasional untuk menentukan kebijakan, menyusun program perlindungan sosial, mengidentifikasi kelompok sasaran, dan mengevaluasi hasil pembangunan.
Tetapi angka Bank Dunia juga penting karena memberikan cermin pembanding. Ia memperlihatkan bahwa ketika standar kesejahteraan dinaikkan menuju tingkat yang lazim digunakan bagi negara berpendapatan menengah atas, bagian masyarakat Indonesia yang belum mencapai standar tersebut ternyata jauh lebih besar.
Karena itu, pertanyaan yang tepat bukanlah apakah angka BPS atau Bank Dunia yang benar.
Pertanyaan yang lebih cerdas adalah: apa yang sebenarnya sedang diukur oleh masing-masing angka?
BPS menjawab pertanyaan tentang berapa banyak penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan nasional Indonesia. Bank Dunia melalui garis internasional menjawab pertanyaan pembanding tentang seberapa banyak penduduk yang belum mencapai ambang pengeluaran tertentu yang berlaku untuk perbandingan lintas negara.
Dua pertanyaan itu sama-sama sah.
Yang tidak sah adalah mengambil jawaban dari satu pertanyaan lalu menggunakannya untuk menjawab pertanyaan yang lain.
Poster yang menampilkan 68,8 persen karena itu perlu dikoreksi, bukan karena gagasannya sepenuhnya salah, tetapi karena presisinya bermasalah. Data resmi Bank Dunia yang dipublikasikan 13 Juni 2025 mencatat 68,3 persen untuk Indonesia pada 2024 dengan garis 8,30 dolar per hari. Sementara angka terbaru BPS yang dipublikasikan 5 Agustus 2026 adalah 8,07 persen atau 22,93 juta orang pada Maret 2026.
Ada pula persoalan waktu yang tidak boleh diabaikan.
Angka Bank Dunia tersebut merujuk pada 2024, sedangkan angka BPS terbaru merujuk pada Maret 2026. Membandingkan keduanya secara langsung tanpa menjelaskan tahun pengamatan dapat membuat pembaca mengira kedua lembaga sedang mengukur Indonesia pada waktu yang sama.
Padahal tidak.
Ini merupakan pelajaran penting dalam membaca statistik. Angka bukan hanya angka. Di belakangnya selalu ada tahun, definisi, metode, populasi, satuan, serta tujuan pengukuran.
Kesalahan membaca salah satu unsur tersebut dapat mengubah informasi menjadi kesimpulan yang keliru.
Lebih jauh lagi, angka kemiskinan tidak semestinya dijadikan alat untuk sekadar membangun optimisme atau pesimisme politik. Menyatakan bahwa kemiskinan hanya delapan persen dapat menghasilkan kesan bahwa persoalan kesejahteraan sudah hampir selesai. Sebaliknya, menyatakan bahwa hampir 70 persen penduduk miskin dapat menghasilkan kesan bahwa sebagian besar rakyat Indonesia hidup dalam kemiskinan menurut definisi nasional.
Kedua kesimpulan tersebut sama-sama menyesatkan jika dilepaskan dari konteks.
BPS memang menunjukkan kemajuan. Kemiskinan nasional turun menjadi 8,07 persen pada Maret 2026. Itu fakta yang patut dicatat.
Namun, kemajuan statistik tersebut tidak boleh membuat negara berhenti bertanya apakah masyarakat yang baru saja keluar dari garis kemiskinan benar-benar memiliki daya tahan ekonomi.
Sebab sebuah keluarga yang pendapatannya hanya sedikit di atas garis kemiskinan masih berada dalam ruang kerentanan yang sangat besar.
Karena itu, agenda pengentasan kemiskinan tidak seharusnya berhenti pada target menurunkan persentase penduduk miskin. Kebijakan publik juga harus diarahkan untuk memperluas pekerjaan layak, meningkatkan produktivitas, memperkuat pendapatan rumah tangga, menjaga daya beli, memperbaiki pendidikan dan kesehatan, serta memberikan perlindungan ketika masyarakat menghadapi guncangan.
Ukuran kemiskinan nasional diperlukan untuk memastikan siapa yang membutuhkan intervensi paling mendesak. Sementara ukuran internasional dapat membantu melihat apakah peningkatan pendapatan masyarakat benar-benar membawa Indonesia mendekati standar kesejahteraan negara berpendapatan menengah atas.
Dengan demikian, angka 68,3 persen tidak perlu dipertentangkan dengan angka 8,07 persen.
Justru keduanya dapat menjadi dua alarm yang berbeda.
Angka 8,07 persen mengingatkan bahwa masih ada 22,93 juta penduduk yang secara resmi berada di bawah garis kemiskinan nasional.
Angka 68,3 persen mengingatkan bahwa ketika standar kesejahteraan dinaikkan ke ambang 8,30 dolar per hari, sebagian besar penduduk Indonesia belum mencapai standar tersebut.
Di antara kedua angka itu terdapat pekerjaan rumah pembangunan yang jauh lebih besar.
Pekerjaan rumah itu bukan hanya mengeluarkan orang dari kemiskinan, tetapi memastikan mereka tidak kembali jatuh miskin. Bukan sekadar membuat seseorang melewati garis statistik, melainkan memastikan pendapatan, pekerjaan, kesehatan, pendidikan, tempat tinggal, dan perlindungan sosialnya cukup kuat untuk menghadapi perubahan ekonomi.
Pada akhirnya, kemiskinan tidak boleh berhenti menjadi perlombaan mencari angka paling kecil atau paling besar.
Kemiskinan adalah pertanyaan tentang kehidupan manusia.
Berapa banyak keluarga yang mampu memenuhi kebutuhan dasar? Berapa banyak yang mempunyai pekerjaan dengan pendapatan stabil? Berapa banyak yang memiliki tabungan ketika krisis datang? Berapa banyak anak yang dapat terus sekolah tanpa membebani orang tuanya dengan utang? Dan berapa banyak rumah tangga yang benar-benar memiliki kesempatan memperbaiki kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya?
Statistik yang baik seharusnya membantu menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, bukan menyederhanakannya.
Maka, perdebatan antara angka 8 persen dan 68 persen seharusnya tidak berakhir dengan memilih salah satunya. Ia justru harus membuka kesadaran bahwa kemiskinan memiliki lapisan yang lebih kompleks daripada satu persentase.
BPS menunjukkan siapa yang berada di bawah garis kemiskinan nasional. Bank Dunia menunjukkan bagaimana posisi kesejahteraan Indonesia jika dibaca dengan standar internasional yang lebih tinggi. Keduanya bukan musuh. Keduanya adalah instrumen untuk membaca kenyataan yang berbeda.
Yang harus menjadi tujuan akhir bukanlah memenangkan perdebatan statistik.
Tujuan akhirnya adalah membuat semakin sedikit rakyat Indonesia yang hidup dalam ketidakpastian ekonomi.
Sebab seseorang mungkin sudah tidak lagi miskin menurut statistik, tetapi belum tentu merasa aman.
Dan di antara “tidak miskin” dan “benar-benar sejahtera”, masih terdapat jarak panjang yang harus ditempuh Indonesia.
Sumber: Dwi Taufan Hidayat


















LEAVE A REPLY