Kuasa Hukum Dugaan Penganiayaan di Kalipare Dampingi Klien Penuhi Panggilan Polisi
Keterangan Gambar : Muslimin S.H.,M.Hum., mendampingi klien untuk memenuhi panggilan pihak Kepolisian, pada Selasa 19 mei 2026. Sebagai kuasa hukum dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Wilayah Kecamatan Kalipare, Muslimin bersama pelapor yakni Tukimin, Nimin dan Rahma Yulinda Tan mendatangi Unit 3 Satreskrim Polres Malang.
Perwirasatu.co.id, Malang - Muslimin S.H.,M.Hum., mendampingi klien untuk memenuhi panggilan pihak Kepolisian, pada Selasa 19 mei 2026. Sebagai kuasa hukum dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Wilayah Kecamatan Kalipare, Muslimin bersama pelapor yakni Tukimin, Nimin dan Rahma Yulinda Tan mendatangi Unit 3 Satreskrim Polres Malang.
Muslimin mengapresiasi penyidik Unit 3 Satreskrim Polres Malang yang dinilai profesional dalam menangani laporan warga, terutama kliennya.
"Saya sangat mengapresiasi penyidik yang bekerja dengan profesional", ujarnya.
Ia berharap, pihak Kepolisian khususnya penyidik Unit 3 Satreskrim Polrles Malang bisa menyelesaikan kasus tersebut dengan cepat dan tepat agar terduga pelaku merasakan efek jera atas perbuatan premanisme yang dilakukannya.
(Biro Malang)
Tulis Komentar