
Keterangan Gambar : LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) desak Menteri Keuangan,Suahasil Nazara segera ganti Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama karena terlibat kasus suap importasi perusahaan Blueray Cargo senilai Rp.21 Milyar.
Perwirasatu.co.id, Jakarta - LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) desak Menteri Keuangan,Suahasil Nazara segera ganti Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama karena terlibat kasus suap importasi perusahaan Blueray Cargo senilai Rp.21 Milyar.
Keterlibatan secara gamblang disampaikan Jaksa Penuntut Umum KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Muhammad Takdir Suhan sebagaimana disampaikan saksi-saksi dalam persidangan.
Sebagaimana diketahui masyarakat dalam persidangan kasus suap importasi Blueray Cargo yang nilainya mencapai Rp. 78,8 milyar, nama Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, ikut terseret.
Dalam sidang disebutkan Dirjen BC menerima sekitar Rp 21 miliar yang diberikan secara bertahap dalam 7 kali penyerahan (masing-masing Rp 3 miliar) dari Juli hingga Desember 2025 dan Januari 2026 dalam bentuk dolar Singapura.
Dalam kasus suap importasi Blueray Carga, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk Dirut Blueray Cargo, John Field. Sementara oknum dari Bea Cukai adalah Rizal, Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai, Sisprian Subiaksono, Kasubdit Intelijen Direktorat P2 Bea Cukai.dan Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat P2 Bea Cukai.
JPU KPK juga konon terus mendalami peran pihak lain seperti Ahmad Dedi alias Dedi Congor yang diduga turut menerima aliran dana dari kasus gratifikasi kepabeanan itu.
Namun KPK justru tumpul untuk menetapkan Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, sebagai tersangka. Padahal jelas dalam persidangan dan berdasarkan saksi-saksi secara gamblang Dirjen Djaka ikut dalam kasus suap inportasi tersebut. Misalnya, ikut dalam rapat di Hotel Borobudur dan menerima aliran dana haram suap importasi itu.
Kepada media Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat),KRH.HM Jusuf Rizal,SH, pria berdarah Madura-Batak, Relawan Prabowo Subianto itu, menyebutkan guna menuntaskan agar Bea Cukai bisa bersih salah satunya Menteri Keuangan, Suahasil Nazara harus segera ganti Dirjen Bea Cukai.
"Menkeu harus berani bertindak tegas. Dulu Menkeu lama (Purbaya--red) berjanji akan ganti Dirjen Bea Cukai. Jadi tidak perlu menunggu harus dijadikan tersangka oleh KPK baru diganti," tegas Jusuf Rizal, pria Ketum Ormas Madas (Masyarakat Madura Asli) Nusantara itu.
Kepada KPK, tutur Jusuf Rizal, seharusnya jangan jadi ayam sayur. Harusnya berani panggil Dirjen Bea Cukai untuk diperiksa. Jangan KPK tebang pilih. Giliran level dibawah Dirjen telah jadi tersangka, namun Dirjennya belum disentuh. Padahal berdasarkan saksi-saksi di persidangan ada aliran dana ke Dirjen Bea Cukai.
(Tim)


















LEAVE A REPLY