Home Daerah Pernyataan Sikap Paguyuban Cepot Motah Indonesia terhadap Maraknya Obat Terlarang dan Miras

Pernyataan Sikap Paguyuban Cepot Motah Indonesia terhadap Maraknya Obat Terlarang dan Miras

6
0
SHARE
Pernyataan Sikap Paguyuban Cepot Motah Indonesia terhadap Maraknya Obat Terlarang dan Miras

Keterangan Gambar : ?Paguyuban Cepot Motah Indonesia menyatakan komitmennya untuk turut berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran obat keras terlarang, termasuk tramadol yang disalahgunakan, serta minuman keras ilegal yang merusak masa depan generasi muda.


Perwirasatu.co.id, Bandung - ‎Selamatkan Generasi Bangsa dari Peredaran obat terlarang Tramadol sejenisnya dan Minuman Keras, ‎Paguyuban Cepot Motah Indonesia menyatakan komitmennya untuk turut berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran obat keras terlarang, termasuk tramadol yang disalahgunakan, serta minuman keras ilegal yang merusak masa depan generasi muda.

‎Gerakan ini merupakan bentuk kepedulian sosial dengan mengedepankan edukasi, pelaporan kepada aparat penegak hukum, serta kolaborasi bersama pemerintah, kepolisian, BPOM, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen bangsa. Penyalahgunaan tramadol tanpa resep dokter dan peredaran miras ilegal telah menjadi perhatian berbagai instansi karena berdampak pada kesehatan, ketertiban, dan keamanan masyarakat.

‎Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan peredaran obat keras Terlarang maupun minuman keras ilegal di lingkungannya. Bersama, kita ciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan obat-obatan serta miras.

‎Paguyuban Cepot Motah Indonesia siap menjadi mitra masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan tetap menghormati proses hukum serta mendukung setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat berwenang.

‎(Tim)

Iklan Detail Video

Iklan_home