
Keterangan Gambar : Unit Reskrim Polsek Malangbong Polres Garut mengamankan seorang pria yang diduga menjual obat keras tertentu (OKT) di wilayah Kecamatan Malangbong
Perwirasatu.co.id , GARUT - Unit Reskrim Polsek Malangbong Polres Garut mengamankan seorang pria yang diduga menjual obat keras tertentu (OKT) di wilayah Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Sabtu (19/9/2026).
Pria berinisial JK (23), warga Kecamatan Malangbong, diamankan petugas setelah sebelumnya memperoleh informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas penjualan minuman keras dan obat keras tertentu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Malangbong kemudian melakukan penyelidikan.
Dalam pemeriksaan tersebut, aparat petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan obat keras tertentu. Barang yang diamankan berupa 62 butir obat keras tertentu jenis Tramadol, 160 butir obat keras tertentu jenis Heximer, serta dua botol minuman keras jenis ciu.
(Tim)

















LEAVE A REPLY