Home Artikel Ranting Muhammadiyah Mengubah Usaha Menjadi Dakwah

Ranting Muhammadiyah Mengubah Usaha Menjadi Dakwah

21
0
SHARE
Ranting Muhammadiyah Mengubah Usaha Menjadi Dakwah

Keterangan Gambar : Muhammadiyah menunjukkan bahwa kemandirian ekonomi dapat dibangun dari usaha yang tumbuh bertahap

Perwirasatu.co.id ,Lamongan - Di Sendangharjo, sebuah ranting Muhammadiyah menunjukkan bahwa kemandirian ekonomi dapat dibangun dari usaha yang tumbuh bertahap. Pertanian dan perdagangan dikembangkan bukan sekadar mengejar pendapatan, melainkan menopang pendidikan, pelayanan sosial, dan kebutuhan warga di tengah masyarakat. Namun kisah ini juga menyimpan pertanyaan penting: sejauh mana model tersebut dapat dipertanggungjawabkan, direplikasi, dan dijaga keberlanjutannya secara transparan, profesional, dan berkelanjutan secara nyata?

MuhammadiyahLamongan.com, 9 September 2016, mencatat PRM Sendangharjo membangun ekonomi untuk menopang dakwah tanpa mengandalkan donatur. Saat itu telah ada Koperasi atau Toko Al-Azhar, usaha penggilingan padi, layanan sosial, bantuan pendidikan, serta kendaraan operasional. Profil tersebut ditulis Mad Iskan, Ketua PCM Brondong, sehingga tepat dibaca sebagai dokumentasi perkembangan organisasi pada masanya.

Suara Muhammadiyah, 17 Januari 2021, mengutip Majalah Suara Muhammadiyah Edisi 4 Tahun 2019, menyebut pertanian dan perkebunan dengan melon sebagai produk unggulan. Toko Al-Azhar yang bermula dari ruang kecil berkembang menjadi penopang program, antara lain kendaraan layanan, beasiswa, bantuan modal, alat pertanian, dan bantuan beras bagi warga kurang mampu.

Data lebih baru menunjukkan perkembangan usaha. PWMU.CO, 31 Agustus 2025, melaporkan Toko Al-Azhar memiliki aset lebih dari Rp2 miliar, dengan dua unit toko dan satu gudang. Usaha itu melayani kebutuhan masyarakat dan pertanian, termasuk pupuk bersubsidi, serta menopang pendidikan, guru TPA dan Madin, warga kurang mampu, dan layanan transportasi.

Pertanian modern menjadi bagian lain dari dinamika Sendangharjo. Portal Pemerintah Kabupaten Lamongan, 27 September 2024, melaporkan greenhouse melon yang dikelola Mat Iskan berkembang dari satu unit pada 2020 menjadi 21 unit pada 2024. Melon diarahkan ke pasar menengah atas dan dipasarkan melalui kemitraan. Namun data itu tidak boleh diubah menjadi klaim bahwa 21 greenhouse tersebut merupakan aset PRM.

Kehati-hatian juga diperlukan pada perkembangan terbaru. Kecamatan Brondong, 27 Maret 2026, melaporkan penanaman kedua melon di Green House Multi Usaha Mandiri Desa Sendangharjo bersama pelaku usaha tani dan pemerintah desa. Ini menunjukkan ekosistem pertanian modern yang berkembang, tetapi bukan bukti bahwa seluruh greenhouse merupakan aset PRM.

Pelajaran Sendangharjo bukan bahwa setiap ranting harus memiliki greenhouse atau toko. Intinya adalah mengubah potensi lokal menjadi aset produktif, mengelolanya bertahap, lalu mengembalikan manfaat ekonomi menjadi pendidikan, pelayanan, dan pemberdayaan. Semakin besar usaha, semakin penting transparansi keuangan, pemisahan aset organisasi dan pribadi, pengawasan, serta profesionalisme. Di titik itu, usaha menjadi infrastruktur sosial yang membantu gerakan tetap bekerja ketika donasi tidak selalu datang. Keberhasilan akhirnya bukan hanya tentang omzet, tetapi tentang seberapa lama manfaat itu dapat bertahan.

Sumber

(Dwi Taufan Hidayat)

Iklan Detail Video

Iklan_home