
Keterangan Gambar : Setyo dilantik bersama empat pimpinan KPK lainnya pada 16 Desember 2024. Mandat formalnya jelas: memimpin lembaga antirasuah untuk periode 2024 sampai 2029.
Perwirasatu.co.id, 27 Agustus 2026.
Setyo Budiyanto tidak lagi berada pada fase memperkenalkan diri kepada publik. Hampir dua tahun setelah dilantik sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, ia memasuki fase ketika janji harus berhadapan dengan hasil, dan rekam jejak harus diuji oleh kenyataan.
Ketika dipilih pada November 2024, Setyo membawa modal yang tidak sedikit. Ia pernah menjadi polisi, penyidik, pejabat kepolisian, Koordinator Supervisi Penindakan KPK, Direktur Penyidikan KPK, Kapolda, hingga Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian. Pengalaman lintas institusi itu membuatnya bukan orang baru dalam dunia penegakan hukum.
Namun justru karena pengalaman tersebut, ekspektasi terhadapnya menjadi lebih tinggi.
Setyo dilantik bersama empat pimpinan KPK lainnya pada 16 Desember 2024. Mandat formalnya jelas: memimpin lembaga antirasuah untuk periode 2024 sampai 2029.
Tetapi kepemimpinan KPK tidak pernah berhenti pada persoalan formal.
Lembaga ini bekerja di wilayah yang selalu beririsan dengan kekuasaan. Perkara korupsi dapat menyentuh pejabat pemerintah, politisi, aparat penegak hukum, pengusaha, birokrasi daerah, hingga jaringan kepentingan yang tidak selalu terlihat di permukaan.
Karena itu, pertanyaan terbesar terhadap Setyo bukan lagi apakah ia memahami penyidikan.
Ia jelas memahami dunia itu.
Pertanyaan yang lebih sulit adalah apakah pengalaman panjangnya dapat diterjemahkan menjadi kepemimpinan KPK yang independen, berani, cermat, transparan, dan mampu membangun kembali kepercayaan masyarakat.
Di situlah perjalanan Setyo berubah menjadi sebuah ujian.
Ia lahir di Surabaya pada 29 Juni 1967 dan merupakan alumnus Akpol 1989. Pendidikan hukumnya ditempuh di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Lampung dan Universitas Lampung. Karier kepolisiannya berangkat dari dunia reserse dan kemudian berkembang ke berbagai jabatan strategis.
Pengalaman itu membentuk kemampuan investigatif yang relevan dengan tugas KPK. Seorang penyidik dituntut membaca pola kejahatan, menghubungkan bukti, memahami jaringan, dan membangun perkara yang mampu bertahan di pengadilan.
Namun KPK bukan sekadar kantor penyidikan.
Lembaga ini memiliki mandat yang lebih luas. Penindakan harus berjalan bersama pencegahan, pendidikan, koordinasi, supervisi, dan pembenahan tata kelola. Karena itu, ukuran keberhasilan seorang ketua KPK tidak cukup ditentukan oleh berapa banyak orang yang ditangkap.
Kualitas perkara jauh lebih penting daripada sekadar jumlah perkara.
OTT adalah contoh paling jelas.
Ketika menjalani uji kelayakan pada November 2024, Setyo menyatakan bahwa operasi tangkap tangan tetap diperlukan. Namun ia menginginkan OTT dilakukan secara selektif, berdasarkan prioritas dan dengan konstruksi perkara yang cermat sehingga dapat membuka perkara yang lebih besar.
Pandangan itu sebenarnya cukup masuk akal.
OTT hanyalah pintu masuk. Nilai strategisnya baru terlihat apabila operasi tersebut mampu bergerak lebih jauh dari pelaku yang tertangkap di lokasi. Dari sana KPK harus dapat mengurai siapa pemberi perintah, siapa penerima keuntungan, bagaimana uang bergerak, siapa yang menjadi perantara, dan sistem apa yang membuat korupsi tersebut mungkin terjadi.
Jika OTT berhenti pada satu atau dua orang, keberhasilannya mudah menjadi tontonan sesaat.
Sebaliknya, apabila sebuah operasi mampu membuka jaringan, mengungkap aliran uang dan menyeret aktor utama, OTT berubah menjadi instrumen pembongkaran sistem.
Karena itu, janji tentang big fish seharusnya tidak dipahami sebagai janji menangkap pejabat yang paling terkenal.
Big fish yang sesungguhnya adalah kemampuan membongkar struktur korupsi.
Hampir dua tahun kepemimpinan Setyo kini memberikan ruang untuk menguji janji tersebut.
KPK melaporkan sepanjang 2025 menangani 116 penyidikan, 115 penuntutan dan 78 eksekusi. Sebanyak 87 perkara telah berkekuatan hukum tetap. Pada tahun yang sama, KPK juga melaporkan pemulihan aset sekitar Rp1,5 triliun.
Angka tersebut menunjukkan bahwa roda penindakan berjalan.
Tetapi angka belum otomatis menjawab seluruh pertanyaan.
Berapa banyak perkara yang benar-benar membongkar jaringan korupsi?
Berapa banyak aktor utama yang berhasil disentuh?
Seberapa jauh pemulihan aset mampu mengembalikan kerugian negara?
Dan apakah penindakan tersebut memberikan efek jera atau hanya memindahkan pelaku tanpa mengubah sistem?
Pertanyaan-pertanyaan itulah yang seharusnya menjadi bagian dari rapor kepemimpinan Setyo.
Pada semester pertama 2026, KPK melaporkan 72 penyelidikan, 76 perkara yang dilimpahkan ke tahap penuntutan, 12 operasi tangkap tangan, serta pemulihan dan hibah aset rampasan senilai Rp229,81 miliar.
Dari satu sisi, angka tersebut memperlihatkan aktivitas penindakan yang tetap tinggi.
Dari sisi lain, angka itu justru membuat publik memiliki alasan untuk mengajukan pertanyaan yang lebih tajam.
Apakah intensitas penindakan tersebut sejalan dengan peningkatan kualitas pemberantasan korupsi?
Jawabannya tidak bisa dicari hanya melalui konferensi pers.
Ia harus dilihat dari putusan pengadilan, kekuatan pembuktian, kualitas penuntutan, pemulihan aset, konsistensi terhadap semua kelompok politik, dan kemampuan KPK mencegah pola korupsi yang sama muncul kembali.
Perkara Harun Masiku menjadi salah satu ujian paling rumit.
Kasus tersebut sudah berlangsung sejak 2020, tetapi buronnya belum berhasil ditangkap. Bahkan pada Juli 2026, Setyo mengakui bahwa pencarian Harun Masiku masih menjadi beban bagi pimpinan KPK.
Pengakuan tersebut penting justru karena memperlihatkan bahwa kepemimpinan baru belum otomatis mampu menyelesaikan seluruh warisan persoalan lama.
KPK di bawah Setyo memang mengambil langkah terhadap perkara yang berkaitan dengan Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku. Pada Februari 2025, Setyo menyampaikan bahwa KPK menemukan dugaan intervensi yang membuat Harun Masiku lolos dari operasi tangkap tangan pada 2020.
Namun perjalanan perkara itu juga memperlihatkan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada keyakinan penyidik.
Dalam perkara perintangan penyidikan yang menjerat Hasto, majelis hakim pada 2025 menyatakan unsur tersebut tidak terbukti sebagaimana dakwaan. Setyo menyatakan KPK tetap menghormati putusan tersebut.
Di sinilah kedewasaan lembaga antikorupsi diuji.
KPK harus berani menangani perkara yang sensitif, tetapi sekaligus harus menerima bahwa keberanian penyidikan pada akhirnya harus dibuktikan melalui hukum acara dan pembuktian di pengadilan.
Menangkap atau menetapkan seseorang sebagai tersangka bukan akhir dari pekerjaan.
Justru setelah itu pembuktian dimulai.
KPK harus memastikan bahwa setiap perkara yang dibawa ke pengadilan memiliki konstruksi hukum yang kokoh. Sebab satu perkara yang gagal bukan hanya menjadi persoalan bagi penyidik dan penuntut, tetapi juga dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga.
Independensi karena itu tidak boleh hanya menjadi slogan.
Latar belakang Setyo sebagai jenderal polisi tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa ia tidak independen. Tetapi latar belakang tersebut membuat publik memiliki alasan yang sah untuk memperhatikan bagaimana ia mengambil keputusan ketika perkara bersentuhan dengan aparat, birokrasi, politik, atau kekuatan ekonomi.
Independensi bukan sekadar siapa yang duduk di kursi ketua.
Independensi terlihat dari keputusan yang diambil ketika kepentingan besar berada di hadapan meja penyidikan.
Jika hukum tetap bergerak ketika berhadapan dengan kelompok yang kuat, independensi terlihat.
Jika standar penegakan hukum berbeda tergantung siapa yang diperiksa, independensi akan dipertanyakan.
Karena itu, Setyo tidak perlu terus menerus meyakinkan publik bahwa dirinya independen.
Yang dibutuhkan publik adalah bukti.
Pengalaman lintas institusi Setyo sebenarnya dapat menjadi kekuatan. Ia mengetahui cara kerja kepolisian, memahami mekanisme penyidikan, pernah berada di dalam KPK, dan pernah bekerja dalam birokrasi pemerintahan.
Namun modal tersebut hanya akan bernilai apabila digunakan untuk memperkuat jarak profesional antarlembaga, bukan mempersempitnya.
KPK membutuhkan koordinasi dengan kepolisian, kejaksaan, kementerian, pemerintah daerah dan lembaga negara lainnya. Tetapi koordinasi tidak boleh berubah menjadi ketergantungan.
Kerja sama diperlukan untuk memberantas korupsi.
Jarak institusional diperlukan untuk menjaga kepercayaan
Di dalam tubuh KPK sendiri, tantangannya tidak kalah berat.
Lembaga antirasuah tidak akan dipercaya hanya karena rajin melakukan penindakan. Ia harus mampu memastikan bahwa rumahnya sendiri tertata.
Pengawasan internal harus bekerja.
Kode etik harus dihormati.
Pimpinan harus dapat diawasi.
Pegawai harus memiliki ruang profesional.
Dan setiap keputusan strategis harus dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam konteks itu, hubungan antara pimpinan dan Dewan Pengawas menjadi penting. Pada 2025, Setyo menegaskan bahwa mekanisme checks and balances dengan Dewan Pengawas merupakan bagian penting dari penguatan integritas KPK.
Pada Februari 2026, Dewan Pengawas juga melakukan evaluasi terhadap kinerja KPK sepanjang 2025. Evaluasi tersebut mencakup penindakan, pencegahan, pendidikan dan manajemen.
Fakta bahwa evaluasi dilakukan bukan berarti KPK gagal.
Sebaliknya, evaluasi merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan.
Tetapi hasil evaluasi juga harus menjadi bahan untuk melihat apakah perbaikan benar-benar terjadi.
Di sinilah kepemimpinan kolektif menjadi penting.
Ketua KPK tidak boleh menjadi pusat dari seluruh keputusan. Lembaga dengan kewenangan sebesar KPK justru membutuhkan pembagian peran, saling mengawasi, dan keberanian internal untuk mengoreksi keputusan apabila diperlukan.
Kekuatan lembaga tidak boleh bergantung pada satu figur.
Termasuk figur Setyo Budiyanto.
Ia memiliki pengalaman panjang. Tetapi pengalaman bukan jaminan keberhasilan.
Ia memiliki latar belakang penyidikan. Tetapi kemampuan penyidikan bukan jaminan independensi.
Ia memiliki pangkat dan pengalaman memimpin institusi besar. Tetapi pangkat bukan ukuran keberanian antikorupsi.
Ukuran sebenarnya berada pada hasil.
Pada 2025, KPK menunjukkan aktivitas penindakan yang besar dan pemulihan aset yang signifikan. Pada semester pertama 2026, aktivitas penindakan juga tetap berjalan. Tetapi pada saat yang sama, kasus lama seperti Harun Masiku masih belum selesai dan sejumlah perkara menunjukkan bahwa keberhasilan penyidikan tetap harus diuji melalui proses pengadilan.
Dari sana terlihat bahwa rapor Setyo belum dapat diberi nilai akhir.
Ada capaian.
Ada pekerjaan rumah.
Ada kemajuan.
Ada perkara yang belum selesai.
Dan ada pertanyaan yang masih terbuka.
Itulah yang membuat kepemimpinannya menarik untuk terus diawasi.
Setyo memasuki KPK bukan dari ruang kosong. Ia membawa pengalaman panjang sebagai polisi, penyidik, pimpinan daerah dan orang yang pernah bekerja di lembaga antikorupsi.
Kini pengalaman itu harus dibuktikan dalam bentuk yang lebih konkret.
KPK membutuhkan penindakan yang tajam tetapi tidak sembrono.
KPK membutuhkan keberanian tetapi bukan keberanian tanpa pembuktian.
KPK membutuhkan koordinasi tetapi bukan ketergantungan.
KPK membutuhkan pencegahan tetapi bukan sekadar kegiatan seremonial.
Dan KPK membutuhkan pemulihan kepercayaan publik bukan melalui slogan, melainkan melalui konsistensi.
Sejarah kepemimpinan Setyo Budiyanto tidak akan ditentukan oleh bagaimana ia menjawab pertanyaan ketika diuji DPR pada 2024.
Sejarah itu akan ditentukan oleh bagaimana KPK bertindak ketika berhadapan dengan kekuasaan.
Sebab ujian seorang nahkoda bukan ketika laut tenang.
Ujian sebenarnya datang ketika gelombang kepentingan politik, uang, birokrasi dan kekuasaan bergerak dari berbagai arah.
Di situlah publik akan melihat apakah Setyo hanya berhasil membawa KPK berlayar, atau benar-benar mampu menjaga kapal antikorupsi tetap berada di jalur hukum, independensi dan kepentingan masyarakat.
Sumber: Dwi Taufan Hidayat

















LEAVE A REPLY