Pemkab Lampung Selatan Mantapkan Integrasi SPBE untuk Percepatan Transformasi Digital

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id- Lampung Selatan-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Forum Group Discussion (FGD) Review Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Penyusunan Arsitektur Data di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Jumat (28/11/2025).

Kegiatan ini digelar untuk mengevaluasi kesesuaian arsitektur SPBE dengan kondisi aktual di pemerintah daerah, sekaligus memastikan penerapan empat prinsip Satu Data Indonesia, yaitu standar data, metadata, interoperabilitas data, serta kode referensi dan data induk. 

FGD diikuti jajaran pejabat administrator Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan dan perwakilan perangkat daerah yang terlibat dalam implementasi SPBE.

Kepala Bidang Tata Kelola SPBE Dinas Kominfo Lampung Selatan, Delfarizy, menjelaskan bahwa forum tersebut menjadi ruang identifikasi kebutuhan integrasi layanan, perbaikan, dan rencana pengembangan sistem.

Delfarizy juga menambahkan bahwa output utama kegiatan ini meliputi tersusunnya dokumentasi evaluasi arsitektur SPBE dan arsitektur data saat ini, rekomendasi pengembangan sistem, serta roadmap tindak lanjut yang terstruktur. 

"Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat integrasi sistem, keamanan, dan efisiensi layanan SPBE di Lampung Selatan," tambahnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, Achmad Herry, menegaskan bahwa birokrasi tidak lagi boleh berjalan lambat, manual, atau terkotak-kotak. Ia menekankan pentingnya SPBE sebagai blueprint penyatuan sistem pemerintahan daerah.

“SPBE bukan sekadar memasukkan data ke komputer. Ini tentang memberikan layanan terpadu dan kemampuan pemerintah mengambil keputusan secara real time,” tegasnya.

Achmad Herry juga menyampaikan tiga fokus utama Pemkab Lampung Selatan ke depan, yakni integrasi total sistem data, efisiensi anggaran terutama menghindari pembelian aplikasi yang berulang, serta peningkatan indeks SPBE. 

Pada 2024, indeks SPBE Lampung Selatan berada di angka 3,08 dengan predikat baik dan menempati posisi ke-7 dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

“Capaian ini patut diapresiasi, tetapi harus menjadi pemacu untuk mencapai hasil lebih baik. Target kita bukan hanya tetap baik, tapi menjadi yang terbaik di Provinsi Lampung,” tambahnya.

Melalui FGD ini, Pemkab Lampung Selatan berharap percepatan transformasi digital dapat semakin optimal dan terarah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan terintegrasi.


(Puddin A)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)