
Keterangan Gambar : Sejumlah advokat di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dikenal publik melalui kiprahnya dalam menangani perkara hukum, aktivitas organisasi profesi, hingga keterlibatan dalam berbagai isu yang mendapat perhatian media
Perwirasatu.co.id , KUPANG - Sejumlah advokat di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dikenal publik melalui kiprahnya dalam menangani perkara hukum, aktivitas organisasi profesi, hingga keterlibatan dalam berbagai isu yang mendapat perhatian media.
Di antara nama-nama yang kerap disebut dalam pemberitaan dan percakapan publik terkait dunia hukum di kota kupang adalah Jhon Rihi, Andre Lado, Fransisco Bernando Bessi, Bildad Torino Mauridz Thonak, dan Herry F.F. Battileo.
Masing-masing memiliki latar belakang, pengalaman, serta bidang kiprah yang berbeda. Berikut profil singkat lima advokat tersebut berdasarkan bahan yang dihimpun.
1. Jhon Rihi
Jhon Rihi, S.H., merupakan advokat senior yang dikenal aktif dalam organisasi profesi advokat di Kota Kupang.
Saat ini diketahui menjabat sebagai Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Kupang. Dalam praktiknya sebagai advokat, Jhon Rihi dikenal memiliki gaya yang tenang ketika menghadapi perkara, tetapi tetap tegas dalam menyampaikan argumentasi hukum.
Kiprahnya dalam organisasi profesi juga membuat namanya cukup dikenal dalam dinamika dunia advokat di Kota Kupang dan NTT.
2. Andre Lado
Nama Andre Lado, S.H., juga cukup dikenal dalam dunia hukum dan media di NTT. Ia disebut memiliki perhatian pada perkara-perkara yang berkaitan dengan hukum pers dan media.
Selain menjalankan profesinya sebagai advokat, Andre juga aktif dalam organisasi profesi dan pernah menjabat sebagai Sekretaris DPC P3HI Kota Kupang.
Posisi tawar sangat tinggi karena dalam menangani perkara, Andre dikenal vokal dan mengedepankan strategi hukum dalam menyampaikan posisi klien yang dibelanya.
3. Fransisco Bernando Bessi
Fransisco Bernando Bessi, S.H., M.H., merupakan advokat yang namanya beberapa kali muncul dalam pemberitaan terkait perkara sengketa tanah.
Selain menangani perkara perdata, ia juga dikenal pernah menjadi kuasa hukum dalam perkara tindak pidana korupsi.
Dalam sejumlah proses hukum yang ditanganinya, Fransisco dikenal aktif menyampaikan pandangan mengenai perkara yang sedang dihadapi kliennya.
Sikap vokal tersebut membuat kiprahnya mendapat perhatian, khususnya ketika perkara yang ditangani berkaitan dengan kepentingan publik.
4. Bildad Torino Mauridz Thonak
Bildad Torino Mauridz Thonak, S.H., merupakan salah satu advokat dari generasi yang lebih muda yang mendapat perhatian publik di Kota Kupang.
Namanya semakin dikenal setelah disebut berhasil memenangkan gugatan praperadilan terhadap Polda NTT dalam perkara yang mendapat perhatian publik.
Gaya komunikasinya yang lugas dan aktif menyampaikan pandangan melalui media maupun media sosial turut membuat namanya dikenal di kalangan masyarakat yang mengikuti perkembangan hukum di NTT.
5. Herry F.F. Battileo
Herry F.F. Battileo, S.H., M.H., merupakan advokat senior yang juga aktif dalam organisasi dan dunia media.
Selain menjalankan praktik sebagai advokat, Herry dikenal sebagai Ketua DPW Media Online Indonesia (MOI) NTT.
Keterlibatannya di lingkungan media membuat Herry cukup aktif dalam menyampaikan pandangan terkait berbagai persoalan sosial dan hukum. Ia juga dikenal memberikan perhatian terhadap isu-isu yang berkaitan dengan keadilan sosial dan kepentingan masyarakat.
Kelima nama besar ini dinilai memiliki karakter yang sangat kuat dalam menciptakan dinamika dunia advokat di Kota Kupang. Sebab popularitas seorang advokat di ruang publik tentu tidak semata-mata ditentukan oleh seberapa sering namanya diberitakan.
Rekam perkara, pengalaman profesional, aktivitas organisasi, serta kontribusi mereka dalam proses penegakan hukum yang menjadi bagian dari perjalanan karier masing-masing.
(Red)







.jpg)









LEAVE A REPLY