
Keterangan Gambar : KITA sangat patut waspada dan menolak tegas, wacana sesat yang menyebut Indonesia akan bubar tahun 2030
Perwirasatu.co.id , Jakarta - PERNYATAAN SIKAP
Forum Wartawan Investigasi Nusantara (For-WIN)
KITA sangat patut waspada dan menolak tegas, wacana sesat yang menyebut Indonesia akan bubar tahun 2030. Wacana tersebut tidak berdasar hukum, bertentangan dengan semangat Proklamasi, dan berbahaya bagi keutuhan Negara Republik Indonesia (N-RI).
Adapun alasan kami menolak wacana tersebut, adalah sebagai berikut:
1. Pelanggaran Konstitusi Pasal 33 UUD 1945.
Kekayaan alam Indonesia diperjualbelikan kepada pihak asing dan kaum oligarki. Hal ini sangat bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 33 yang menegaskan: _"Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat"._
Faktanya hari ini, tambang, kehutanan, dan laut telah dikuasai asing dan oligarki. Hasilnya dinikmati oleh segelintir elit, bukan Rakyat yang berdaulat.
Itu semua, adalah; akibat perilaku oknum pejabat Eksekutif, Legislatif, Yudikatif dan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) tidak bermoral, yang menjadikan negara yang kaya raya ini rakyatnya hidup dalam kesengsaraan.
APBN kita kini bertumpu pada pajak rakyat dan utang luar negeri, karena negara tidak lagi mampu mengelola kekayaannya sendiri.
2. Korupsi yang Sudah di Level Gila dan Merajalela.
Saat ini korupsi tidak lagi bicara ratusan juta atau miliaran. Sekarang Korupsi sudah mengeruk ratusan miliar, bahkan ratusan hingga ribuan triliun rupiah. Ini jelas-jelas adalah gerakan korupsi berjamaah yang sistematis.
3. Pelemahan Pemberantasan Korupsi.
Penegakan hukum tidak maksimal lagi. Ironisnya bahkan, ada wacana sesat: _jika hasil korupsi dikembalikan maka akan dimaafkan._
Ini jelas terang-terangan, memberi karpet merah bagi koruptor. Oknum APH, birokrat, dan legislator akan merasa nyaman melakukan korupsi dengan dalih: kalau ketahuan kembalikan, kalau tidak ketahuan dinikmati. Hal ini menghancurkan program dan rencana pembangunan pemerintah.
4. Hukum Dijadikan Alat Kekuasaan.
Hukum sudah tidak lagi menjadi panglima, tetapi menjadi alat kekuasaan dan alat politik. Faktanya, ada terpidana yang sudah inkracht tidak dieksekusi, malah diberi jabatan Komisaris BUMN.
Ditemukan bandara tanpa petugas Bea Cukai, sehingga tidak ada sortir siapa keluar-masuk dan barang apa keluar-masuk. Ada dugaan kuat Capres-Cawapres menggunakan ijazah palsu. Rakyat hanya dijadikan boneka, hanya mampu tertawa dan menangis, tapi tidak mampu berbuat apa-apa.
5. Munculnya Gejala Mengarah ke Negara Kerajaan.
Adanya gerakan mantan Presiden ke-7 yang berkunjung ke daerah-daerah dan meminta berpakaian kerajaan (bak ingin tampil menjadi raja), patut kita khawatirkan sebagai upaya mengubah NKRI menjadi negara kerajaan. Hal ini tentunya sangat berbahaya dan inkonstitusional.
Berdasarkan hal-hal tersebut, maka sudah sangatlah patut kita untuk tegak bersatu dan menolak secara tegas wacana pembubaran NKRI. Karena notabenenya, kitalah yang memiliki kedaulatan mutlak sebagai rakyat Indonesia.
Saat ini kita melihat Presiden RI Prabowo Subianto, masih berada di bawah bayang-bayang mantan Presiden ke-7. Kita patut khawatir, NKRI akan dibawa menjadi Negara Kerajaan. Jika NKRI bubar tahun 2030, maka hukum tidak akan mampu lagi menjerat para koruptor dan mafia hukum, dengan alasan hukum yang berlaku saat ini tidak akan berlaku lagi bagi mereka.
Seruan For-WIN:
Sebaiknya kita seluruh rakyat Indonesia bersatu, bersuara lantang menolak dengan tegas wacana pembubaran NKRI, serta tegakkan hukum dan menjadikan hukum sebagai panglima, bukan terus-terusan membiarkan hukum sebagai alat kekuasaan.
Kita harus bersatu bersuara, hukum harus ditegakkan dan hukum harus jadi panglima sehingga Pasal 33 UUD 45 dapat terlaksana dengan sendirinya. Tidak perlu lagi ada MBG yang bermasalah, untuk mencerdaskan bangsa. Sebab, apa bila hukum sudah di tegakkan dan sudah jadi panglima, maka apa yang dikatakan Prof. Mahmud MD yang menyatakan apa bila korupsi bisa dihapuskan, rakyat Indonesia dapat berpenghasilan Rp 20 juta/kepala setiap bulan akan dapat terjadi.
Singapura saja yang negaranya untuk Air bersih saja beli dari luar negri dan penghasilannya hanya dari pelabuhan dan Investasi/tabungan atau perputaran bunga tabungan di Bank, namun rakyatnya bisa hidup sejahtera. Bagaimana dengan kita Indonesia, hampir semua hasil tambang ada di Indonesia dan selalu menjadi no 5 terbesar di dunia, namun kita rakyatnya masih diatas 60 % hidup dibawah garis kemiskinan.
Inilah kenyataan yang harus kita hadapi, negara kita sangat kaya tapi kita rakyatnya hidup sangat susah. Oleh karena itulah, kita harus bersatu bersuara tegakkan hukum, agar orang berpikir dua kali apa bila berhadapan dengan hukum
Tolak wacana Indonesia bubar 2030, lawan oligarki dan tegakkan hukum sebagai panglima !
Isu Indonesia Bubar 2030, adalah; Konyol! Rakyat harus bersatu, soroti korupsi ribuan triliun dan Ijazah Palsu yang terjadi di negeri ini dan siapkan perlawanan terhadap penjajah berkostum poli-tikus sejak sekarang! (®)
Jakarta, 25 September 2026
Salam Berdaulat!
FC-Goest/Inisiator
Forum Wartawan Investigasi Nusantara (For-WIN)








.jpg)








LEAVE A REPLY