
Keterangan Gambar : Cak Imin tentu bukan orang luar bagi dunia Nahdlatul Ulama. Ia tumbuh dalam tradisi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, organisasi kemahasiswaan yang secara historis memiliki kedekatan kultural dengan NU. Perjalanan politiknya kemudian membawanya menjadi salah satu tokoh utama Partai Kebangkitan Bangsa, partai yang memiliki hubungan sejarah dan basis sosial yang kuat di lingkungan Nahdliyin.
Perwirasatu.co.id, 01 September 2026
Satu kalimat Muhaimin Iskandar, atau Cak Imin, menjelang berakhirnya Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang, segera melampaui batas kritik biasa. Ketika ia menyebut NU mengalami keterpurukan selama lima tahun terakhir dan mengaitkannya dengan latar belakang alumni HMI dari pemimpinnya, perdebatan tidak lagi sekadar menyangkut evaluasi sebuah organisasi.
Sebuah identitas almamater tiba-tiba masuk ke dalam penjelasan tentang kegagalan sebuah institusi keagamaan terbesar di Indonesia.
Di situlah persoalan sebenarnya bermula.
Cak Imin tentu bukan orang luar bagi dunia Nahdlatul Ulama. Ia tumbuh dalam tradisi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, organisasi kemahasiswaan yang secara historis memiliki kedekatan kultural dengan NU. Perjalanan politiknya kemudian membawanya menjadi salah satu tokoh utama Partai Kebangkitan Bangsa, partai yang memiliki hubungan sejarah dan basis sosial yang kuat di lingkungan Nahdliyin.
Karena itu, ketika Cak Imin berbicara tentang NU, publik tidak mendengarnya sebagai komentar seorang pengamat dari kejauhan. Ada sejarah, kedekatan emosional, jaringan sosial, dan tentu saja konsekuensi politik yang mengikuti setiap ucapannya.
Menjelang Muktamar ke-35 NU, Cak Imin memang telah beberapa kali menyampaikan kritik terhadap kepemimpinan sebelumnya. Ia menilai lima tahun perjalanan NU tidak menunjukkan perubahan yang berarti. Kritik terhadap organisasi sebesar NU tentu bukan sesuatu yang tabu. Justru organisasi yang sehat membutuhkan kritik, termasuk kritik yang keras.
Masalahnya muncul ketika evaluasi terhadap kepemimpinan bergeser menjadi penjelasan berdasarkan asal-usul organisasi kader seseorang.
Apakah kegagalan sebuah organisasi sebesar NU dapat dijelaskan hanya dengan mengatakan bahwa pemimpinnya berasal dari HMI?
Pertanyaan itu penting bukan untuk membela HMI atau menyerang Cak Imin. Pertanyaan tersebut penting karena menyangkut mutu penalaran dalam politik kita.
Kritik politik tidak kehilangan nilainya hanya karena disampaikan dengan bahasa keras. Kritik bahkan dapat menjadi sangat tajam tanpa harus kehilangan ketepatan argumentasinya. Tetapi ketika identitas seseorang mulai digunakan sebagai pengganti analisis terhadap kebijakan, tata kelola, dan hasil kepemimpinannya, di situlah politik berisiko kehilangan kedalaman intelektual.
Seorang pemimpin dapat berasal dari organisasi mana pun. Namun setelah menduduki sebuah jabatan, ukuran keberhasilannya seharusnya tidak lagi berhenti pada almamater.
Ia harus diuji melalui keputusan yang dibuatnya.
Melalui sistem yang dibangunnya.
Melalui kemampuan menyelesaikan konflik.
Melalui kualitas kaderisasi.
Melalui transparansi dalam pengelolaan organisasi.
Dan, yang tidak kalah penting, melalui kemampuan menjaga organisasi dari tarikan kepentingan yang dapat menggerus kemandiriannya.
Jika asal-usul organisasi seorang pemimpin dijadikan penjelasan utama atas keberhasilan atau kegagalan sebuah institusi, cara berpikir seperti itu mendekati apa yang dalam logika dikenal sebagai kekeliruan genetik. Sesuatu dinilai bukan terutama berdasarkan apa yang dilakukan dan dihasilkannya, melainkan dari mana ia berasal.
Persoalannya, logika semacam itu akan menjadi rumit jika diterapkan secara konsisten.
Apakah setiap keberhasilan kader PMII harus dianggap sebagai keberhasilan PMII?
Apakah setiap kegagalan kader HMI otomatis menjadi kegagalan HMI?
Dan jika seorang tokoh NU mengalami keberhasilan setelah memasuki pemerintahan, apakah keberhasilan itu semata-mata dapat diklaim sebagai hasil pendidikan organisasi asalnya?
Kehidupan politik dan organisasi tidak pernah sesederhana itu.
Manusia dibentuk oleh banyak hal. Keluarga, pendidikan, lingkungan sosial, pengalaman politik, tradisi intelektual, bahkan kekuasaan yang kemudian dihadapinya dapat mengubah seseorang. Organisasi kader memang memberikan fondasi, tetapi fondasi bukanlah keseluruhan bangunan.
Karena itulah, sejarah HMI sendiri sulit direduksi menjadi satu watak politik.
HMI lahir pada 5 Februari 1947 dalam situasi Indonesia yang sedang mempertahankan kemerdekaannya. Dalam perjalanan panjangnya, organisasi tersebut melahirkan kader dengan pilihan politik dan orientasi pemikiran yang sangat beragam. Sebagian memasuki pemerintahan. Sebagian menjadi akademisi. Sebagian menjadi aktivis masyarakat sipil. Sebagian masuk dunia usaha. Sebagian lagi menjadi pengkritik kekuasaan.
Menyederhanakan seluruh keragaman itu ke dalam satu karakter kepemimpinan tentu tidak mudah dipertanggungjawabkan secara historis.
Hal yang sama sebenarnya berlaku bagi PMII dan organisasi-organisasi kader lainnya.
Seseorang dapat berangkat dari ruang diskusi yang sama, membaca buku yang sama, bahkan menerima pendidikan kader yang sama, tetapi kemudian mengambil jalan hidup dan pilihan politik yang sama sekali berbeda.
Kaderisasi memberikan kemungkinan. Ia tidak menentukan takdir.
Di titik inilah perdebatan antara NU, HMI, dan PMII seharusnya dibaca dengan cakrawala yang lebih luas. Sejarah Islam Indonesia justru menunjukkan bahwa perkembangan pemikiran Islam tidak dibangun oleh satu organisasi dan satu tradisi saja.
NU membangun kekuatan melalui jaringan ulama dan pesantren yang sangat luas.
Muhammadiyah mengembangkan tradisi pendidikan, pembaruan, dan pelayanan sosial.
HMI menjadi salah satu ruang penting pembentukan intelektual Muslim di lingkungan perguruan tinggi.
PMII melahirkan generasi muda yang tumbuh dari tradisi keislaman dan kebangsaan.
Perguruan tinggi, pesantren, lembaga penelitian, organisasi masyarakat, dan kelompok-kelompok intelektual lainnya kemudian mempertemukan seluruh tradisi tersebut dalam perjalanan panjang bangsa Indonesia.
Hubungan mereka tidak selalu harmonis. Ada perbedaan, persaingan, bahkan konflik. Namun sejarah menunjukkan bahwa perkembangan Islam Indonesia justru banyak tumbuh dari perjumpaan dan perdebatan di antara berbagai tradisi tersebut.
Karena itu, menjadikan NU dan HMI sebagai dua kubu yang secara inheren saling berhadapan justru mengecilkan sejarah keduanya.
Abdurrahman Wahid dan Nurcholish Madjid memberikan gambaran menarik tentang persoalan ini.
Gus Dur tumbuh dari dunia pesantren dan tradisi NU. Cak Nur tumbuh dalam lingkungan HMI dan dunia akademik. Keduanya memiliki perjalanan, gaya berpikir, serta pengalaman organisasi yang berbeda.
Namun perbedaan asal-usul itu tidak menjadikan mereka terkurung dalam politik almamater.
Gus Dur berbicara tentang demokrasi, kemanusiaan, pluralisme, dan kebebasan berpikir dengan melampaui batas organisasi asalnya. Cak Nur mendorong pembaruan pemikiran Islam dengan cara yang juga tidak dapat dipahami hanya melalui kartu keanggotaan organisasinya.
Keduanya mengajarkan, secara langsung maupun tidak langsung, bahwa tradisi intelektual akan kehilangan vitalitasnya ketika manusia berhenti berpikir melampaui pagar kelompok.
Itulah sebabnya perdebatan tentang pernyataan Cak Imin seharusnya tidak berakhir pada pertanyaan siapa yang paling berhak berbicara atas nama NU.
Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah kritik yang disampaikan benar-benar membantu kita memahami persoalan NU.
Kata kunci yang perlu diuji adalah “terpuruk”.
NU disebut mengalami keterpurukan selama lima tahun terakhir. Tetapi keterpurukan menurut ukuran apa?
Apakah karena konflik internal?
Apakah karena lemahnya konsolidasi organisasi?
Apakah karena muncul persoalan dalam tata kelola?
Apakah karena kemandirian organisasi dianggap melemah?
Apakah karena hubungan NU dengan kekuasaan terlalu dekat?
Ataukah karena terjadi polarisasi yang membuat energi organisasi tersedot ke dalam konflik elite?
Setiap pertanyaan itu membutuhkan jawaban yang berbeda.
Tanpa indikator yang jelas, kata keterpurukan dapat berubah menjadi istilah yang kuat secara retoris, tetapi kabur secara analitis. Ia dapat membangkitkan emosi, tetapi belum tentu membantu menemukan jalan keluar.
Di sinilah batas antara politik yang sekadar berusaha memenangkan perdebatan dan politik yang memiliki tanggung jawab intelektual mulai terlihat.
Politik intelektual bukan berarti politik harus dijalankan oleh orang-orang yang berbicara dengan bahasa akademik. Bukan pula berarti politisi harus menjauh dari konflik dan perbedaan kepentingan.
Politik tetaplah ruang pertarungan gagasan dan kepentingan.
Namun politik masih dapat disebut memiliki kualitas intelektual apabila argumentasinya bersedia diuji.
Data dapat diperiksa.
Ukuran keberhasilan dapat diperdebatkan.
Kritik dapat dijawab.
Dan kesimpulan dapat dikoreksi apabila bukti menunjukkan sebaliknya.
Batas itu mulai kabur ketika identitas digunakan menggantikan argumentasi, sentimen menggantikan bukti, dan asal-usul seseorang dianggap lebih penting daripada tindakan yang telah dilakukannya.
Persoalan ini menjadi semakin menarik karena Cak Imin sendiri bukan sekadar politisi biasa dalam lanskap sosial NU. Sebagai tokoh politik dengan sejarah panjang di lingkungan Nahdliyin, kritiknya tentu memiliki gema yang lebih luas.
Namun posisi politik seseorang tidak dengan sendirinya membuktikan motif di balik sebuah pernyataan. Kita tidak dapat membaca isi pikiran seseorang hanya dari posisinya.
Yang dapat dianalisis adalah konsekuensi dari pernyataan tersebut.
Ketika seorang tokoh politik dengan jaringan kuat di lingkungan Nahdliyin berbicara tentang kepemimpinan NU, ucapannya masuk ke dalam ruang sosial yang sudah memiliki kepentingan, sejarah, dan pertarungan pengaruh.
Karena itu, kritik semacam ini tidak pernah benar-benar hadir di ruang hampa.
Dalam konteks inilah pemikiran Daniel Dhakidae mengenai hubungan cendekiawan dan kekuasaan menemukan relevansinya. Relasi antara manusia yang memiliki gagasan dengan struktur kekuasaan selalu mengandung persoalan.
Kekuasaan dapat memberikan ruang bagi gagasan untuk diwujudkan. Tetapi kekuasaan juga dapat membuat manusia kehilangan kemampuan mengambil jarak dari kepentingannya sendiri.
Pertanyaan ini sebenarnya berlaku untuk siapa saja.
Berlaku bagi politisi.
Berlaku bagi ulama.
Berlaku bagi akademisi.
Berlaku bagi aktivis yang kemudian memasuki pemerintahan.
Dan berlaku bagi setiap tokoh yang pernah berdiri di luar kekuasaan sebelum akhirnya memperoleh bagian dari kekuasaan itu sendiri.
Kecendekiawanan bukan hanya soal kemampuan menghasilkan pidato yang mengesankan atau menggunakan istilah yang rumit. Ukuran yang lebih sulit adalah apakah seseorang masih memiliki keberanian mengkritik kepentingannya sendiri.
Apakah ia mampu menguji kekuasaan ketika kekuasaan itu memberikan keuntungan politik kepadanya?
Apakah ia mampu mengkritik kelompoknya sendiri?
Apakah ia bersedia menggunakan ukuran yang sama terhadap lawan dan kawan?
Di situlah kecendekiawanan benar-benar diuji.
Muktamar ke-35 NU kemudian memberikan babak baru bagi seluruh perdebatan tersebut.
KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin telah ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU untuk masa khidmah 2026–2031. Pergantian kepemimpinan itu membuat perdebatan mengenai lima tahun sebelumnya tidak lagi hanya menjadi pertarungan menjelang pemilihan.
Kini tersedia ruang yang lebih luas untuk melakukan evaluasi.
Namun evaluasi yang sehat tidak boleh berhenti pada pergantian figur.
Jika memang terdapat persoalan dalam lima tahun sebelumnya, pertanyaan berikutnya harus lebih mendasar.
Apakah persoalannya terletak pada individu?
Apakah sistem tata kelolanya bermasalah?
Apakah struktur organisasi terlalu mudah dipengaruhi kepentingan politik?
Apakah terdapat persoalan kaderisasi?
Apakah hubungan antara pusat dan daerah perlu diperbaiki?
Ataukah problem sebenarnya justru terletak pada cara elite membaca posisi NU di tengah perubahan politik nasional?
Kepemimpinan baru akan memiliki kesempatan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu.
Gus Kikin tidak hanya akan dinilai berdasarkan latar belakang keluarga, jaringan pesantren, atau kedekatannya dengan kelompok tertentu. Pada akhirnya, kepemimpinannya akan diuji oleh keputusan dan hasil.
Apakah NU menjadi lebih mandiri?
Apakah ukhuwah di dalam organisasi dapat diperkuat?
Apakah kaderisasi menjadi lebih sehat?
Apakah tata kelola menjadi lebih terbuka?
Apakah jarak antara organisasi keagamaan dan kepentingan politik praktis dapat dikelola dengan lebih baik?
Itulah ukuran yang sesungguhnya.
Karena organisasi sebesar NU terlalu kompleks untuk dijelaskan hanya dengan identitas seorang pemimpinnya.
NU adalah jaringan ulama.
NU adalah pesantren.
NU adalah organisasi sosial.
NU adalah lembaga pendidikan.
NU adalah jutaan warga dengan pengalaman sosial dan politik yang sangat beragam.
Di dalamnya terdapat perbedaan pandangan, generasi, kepentingan, dan cita-cita.
Menyederhanakan seluruh persoalan itu menjadi satu almamater kepemimpinan bukan hanya tidak cukup, tetapi juga berisiko mengalihkan perhatian dari persoalan yang lebih mendasar.
Ironinya, sejarah politik Indonesia menunjukkan bahwa hampir semua organisasi kader besar telah melahirkan manusia yang masuk ke berbagai ruang kekuasaan.
Kader HMI masuk pemerintahan dan parlemen.
Kader PMII melakukan hal yang sama.
Kader Muhammadiyah dan organisasi lainnya juga hadir dalam birokrasi, kampus, partai politik, dunia usaha, dan masyarakat sipil.
Ketika seseorang memasuki kekuasaan, persoalannya tidak lagi semata-mata dari organisasi mana ia berasal.
Pertanyaan yang lebih penting adalah apa yang terjadi ketika nilai-nilai kaderisasi bertemu dengan kepentingan kekuasaan.
Apakah idealisme bertahan?
Apakah kritik tetap hidup?
Ataukah kekuasaan secara perlahan mengubah cara seseorang memandang prinsip yang dahulu diperjuangkannya?
Pertanyaan-pertanyaan itulah yang jauh lebih penting daripada sekadar memperdebatkan apakah PMII lebih dekat dengan NU daripada HMI.
Cak Imin tidak perlu dipertentangkan dengan Cak Nur.
PMII tidak perlu dipertandingkan dengan HMI.
Dan NU tidak perlu dipersempit menjadi arena perebutan legitimasi antaralmamater.
Setiap organisasi memiliki sejarah, jasa, kegagalan, dan sumbangannya sendiri bagi Indonesia.
Yang lebih mendesak adalah memastikan bahwa organisasi sebesar NU memiliki sistem yang cukup kuat untuk tidak bergantung sepenuhnya pada figur mana pun.
NU membutuhkan kepemimpinan yang tidak tunduk kepada kultus individu.
Membutuhkan tata kelola yang mampu menghadapi kepentingan ekonomi.
Membutuhkan kemandirian yang tidak mudah digoyahkan oleh perubahan konstelasi politik.
Dan membutuhkan kader-kader yang mampu berpikir kritis bahkan terhadap kelompoknya sendiri.
Karena itu, kritik Cak Imin terhadap NU seharusnya tidak ditolak hanya karena datang dari seorang politisi.
Kritik tetap perlu didengar.
Namun kritik juga memiliki hak untuk diuji.
Jika NU memang mengalami keterpurukan, tunjukkan indikatornya.
Jika tata kelolanya bermasalah, jelaskan letak masalahnya.
Jika ukhuwahnya mengalami keretakan, tunjukkan akar persoalannya.
Jika kemandiriannya melemah, buktikan melalui fakta dan peristiwa.
Dengan cara itulah kritik dapat menjadi energi perbaikan.
Sebaliknya, ketika persoalan organisasi dipadatkan menjadi identitas almamater seorang pemimpin, risiko terbesar adalah hilangnya substansi.
Perdebatan kemudian berubah menjadi pertarungan identitas.
HMI merasa diserang.
PMII merasa harus menjelaskan diri.
NU kembali terseret dalam polemik elite.
Sementara pertanyaan paling mendasar justru tertinggal: bagaimana sebenarnya organisasi sebesar NU harus diperbaiki?
Mungkin di situlah batas politik intelektual seharusnya diletakkan.
Seorang politisi berhak mengkritik siapa saja, termasuk organisasi yang memiliki hubungan sejarah dengannya. Ia bahkan berhak menggunakan bahasa yang tajam.
Tetapi kritik akan memperoleh bobot intelektual apabila berangkat dari data, ukuran yang jelas, dan argumentasi yang bersedia diuji.
Keberanian berbicara tidak selalu sama dengan keberanian berpikir.
Kadang-kadang, justru tantangan terbesar seorang politisi adalah menahan diri dari godaan untuk menggunakan identitas sebagai jalan pintas menuju kemenangan retoris.
NU, HMI, PMII, dan seluruh tradisi besar Islam Indonesia terlalu kaya untuk dipersempit menjadi pertarungan almamater
Sejarah menunjukkan bahwa kekuatan terbesar tradisi Islam Indonesia tidak lahir dari keseragaman. Ia tumbuh dari perjumpaan, perbedaan, perdebatan, dan kemampuan untuk tetap membangun sesuatu yang lebih besar daripada kepentingan kelompok.
Pelajaran itulah yang seharusnya tetap dijaga.
Sebab ketika identitas mulai menggantikan argumentasi, politik mungkin menjadi lebih gaduh. Tetapi belum tentu menjadi lebih cerdas.
Sumber: Dwi Taufan Hidayat


















LEAVE A REPLY