Home Daerah Dalam Dua Pekan, Satresnarkoba Polres Garut Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika

Dalam Dua Pekan, Satresnarkoba Polres Garut Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika

131
0
SHARE
Dalam Dua Pekan, Satresnarkoba Polres Garut Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika

Keterangan Gambar : Polisi mengungkap beragam kasus penyalahgunaan narkotika dan Obat Keras Tertentu (OKT) dalam kurun waktu 2 minggu terakhir di Garut. Salah satunya, adalah tertangkapnya SN, seorang mama muda yang kedapatan menyimpan sabu dengan cara yang berbeda.

Perwirasatu.co.id, ‎Garut - Polisi mengungkap beragam kasus penyalahgunaan narkotika dan Obat Keras Tertentu (OKT) dalam kurun waktu 2 minggu terakhir di Garut. Salah satunya, adalah tertangkapnya SN, seorang mama muda yang kedapatan menyimpan sabu dengan cara yang berbeda.

‎Menurut AKBP Niko N. Adi Putra, Kapolres Garut, SN diringkus personel Sat Narkoba yang tengah menyelidiki peredaran narkotika di kawasan Garut Selatan.

‎"Tersangka SN ini diamankan di wilayah Pameungpeuk oleh tim dari Sat Res Narkoba Polres Garut," ucap Niko, Kamis (10/9/2026).

‎Niko menyebut, berdasar penuturan para personelnya, SN ini sudah diincar sejak jauh-jauh hari, karena terindikasi sebagai bos besar atau bandar narkotika jenis sabu di kawasan Garut Selatan.

‎Penyergapan kemudian dilakukan di suatu hari di awal September ini. Namun, anehnya, saat menggeledah rumah SN, polisi hanya menemukan sedikit barang bukti narkotika jenis sabu yang ada di tangannya.

‎"Saat dilakukan penggeledahan, personel kami curiga terhadap satu truk mainan yang ada di dalam rumah. Ketika dibongkar, ternyata barang buktinya disimpan di mobil mainan itu," ucap Niko.

‎Total, polisi menyita sebanyak 19,79 gram sabu dari tangan SN. Dari penuturan SN kepada penyidik, dia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang, yang kini sedang diburu petugas.

‎"SN ini dia bertindak sebagai bandar," katanya.

‎Fakta mencengangkan kemudian terungkap dari hasil pendalaman polisi. SN ternyata merupakan istri, dari seorang terpidana kasus narkoba yang juga pernah diringkus oleh personel Polres Garut.

‎"Suaminya sendiri, sudah mendekam di Lapas terkait perkara yang sama. Kepemilikan sabu," katanya.

‎Selain meringkus SN, polisi juga menangkap 15 tersangka lainnya dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan OKT di Garut dalam kurun waktu 2 minggu terakhir. Dari 12 kasus dengan 16 tersangka ini, polisi mengamankan beragam barang bukti.

‎"Sebanyak 177,28 gram sabu, 889,33 gram tembakau sintetis, 74,6 gram ganja dan OKT sebanyak 15.665 butir," ungkap Niko.

‎"Ancaman hukuman pidana penjara yang paling tinggi adalah seumur hidup," pungkas Niko.

‎(Tim) 

Iklan Detail Video

Iklan_home