Home Hukum dan Kriminal Sopir Kadis DPPR Balikpapan Diduga Transaksi Narkoba Bawa Mobil Dinas, Kini Diamankan Polisi

Sopir Kadis DPPR Balikpapan Diduga Transaksi Narkoba Bawa Mobil Dinas, Kini Diamankan Polisi

91
0
SHARE
Sopir Kadis DPPR Balikpapan Diduga Transaksi Narkoba Bawa Mobil Dinas, Kini Diamankan Polisi

Keterangan Gambar : WS diketahui merupakan sopir Kepala Dinas Pertanahan Balikpapan. Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga narkotika. Kendaraan dinas tersebut juga diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Perwirasatu.co.id, ‎Balikpapan - Jejak jaringan narkoba internasional di Balikpapan terungkap setelah polisi menindak seorang sopir yang menggunakan mobil dinas Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan.

‎Penindakan itu dilakukan pada 2 September 2026 di Jalan Ahmad Yani, Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah. Polisi mengamankan WS bersama IN yang berada di dalam Toyota Innova Zenix KT 1645 IN.

‎“Dalam rangkaian pengungkapan ini, kami mengamankan empat orang, yaitu WS, IN, AG, dan CJA. Pengungkapan bermula dari penindakan terhadap WS dan IN di Balikpapan,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, Kamis (10/9/2026).

‎WS diketahui merupakan sopir Kepala Dinas Pertanahan Balikpapan. Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga narkotika. Kendaraan dinas tersebut juga diamankan untuk kepentingan penyidikan.

‎Dari penindakan awal itu, penyidik kemudian mengembangkan kasus hingga mengarah kepada AG dan CJA. Dari rumah CJA di Balikpapan, polisi menemukan paket sabu dan sekitar 1.900 butir ekstasi.

‎Secara keseluruhan, polisi menyita sekitar 2.924 gram bruto sabu dan 1.900 butir ekstasi. CJA kemudian ditangkap di Jakarta Selatan pada 4 September 2026.

‎Pengembangan perkara juga mengungkap dugaan rantai pasokan lintas provinsi. Narkotika tersebut diduga berasal dari Pekanbaru, Riau, dan dikirim ke Balikpapan menggunakan kargo pesawat.

‎CJA disebut memesan narkotika secara rutin kepada DRS, WNA asal Malaysia yang kini berstatus DPO. Polisi menduga pengiriman dengan modus kargo bandara tersebut telah dilakukan sebanyak tiga kali ke Kalimantan Timur.

‎Polda Kaltim masih mendalami jaringan tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rantai peredaran narkotika.

‎(Tim)

Iklan Detail Video

Iklan_home