
Keterangan Gambar : kanal Sinkos Indonesia mempertemukan Rocky Gerung, Feri Amsari dan Margarito Kamis dalam sebuah diskusi evaluasi
Perwirasatu.co.id , Jakarta - Ada sesuatu yang lebih besar daripada sekadar jagung dalam perdebatan Feri Amsari dan Rocky Gerung. Yang dipertaruhkan bukan siapa lebih pintar memainkan logika, melainkan bagaimana kekuasaan seharusnya dibaca. Rocky melihat sebagian kebijakan negara melalui tujuan sosial dan kepentingan publik. Feri memilih mencurigai struktur, kewenangan, dan konsekuensi kekuasaannya. Dari sinilah perdebatan keduanya menjadi penting bagi demokrasi Indonesia hari ini.
Pada 3 September 2026, kanal Sinkos Indonesia mempertemukan Rocky Gerung, Feri Amsari dan Margarito Kamis dalam sebuah diskusi evaluasi hampir dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Mereka berbicara tentang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, kabinet, perampasan aset hingga berbagai program pemerintah. Tetapi salah satu percakapan paling menarik justru lahir ketika pembicaraan menyentuh tentara, pertanian dan apa yang kemudian populer disebut “jagungisasi”.
Perdebatan itu menarik karena Rocky dan Feri sebenarnya tidak sedang melihat objek yang berbeda. Mereka melihat objek yang sama melalui dua jendela yang berbeda.
Rocky kurang lebih membaca persoalan dari tindakan dan tujuannya. Jika tentara turun membantu produksi pangan, tidak membawa senjata dan yang dihasilkan adalah jagung untuk kepentingan masyarakat, mengapa harus serta-merta dicurigai sebagai militerisasi? Feri memindahkan persoalannya dari cangkul dan jagung kepada institusi. Seorang prajurit yang memegang cangkul, dalam logika Feri, tetaplah prajurit. Status, struktur komando dan posisi kelembagaannya tidak menghilang hanya karena senjatanya sedang tidak dibawa.
YourSay Suara.com pada 9 September 2026 menangkap perbedaan itu sebagai benturan dua cara membaca kebijakan. Rocky lebih memberi perhatian pada tujuan dan manfaat, sedangkan Feri menguji struktur, kewenangan dan konsekuensi kelembagaannya. Pada titik ini polemik mereka keluar dari persoalan pertanian. Pertanyaannya berubah: ketika sebuah institusi negara memasuki wilayah yang selama ini dikerjakan masyarakat sipil, apakah kita cukup menilai apa yang dikerjakannya, atau juga harus mempertanyakan siapa yang mengerjakannya dan sampai di mana batas kewenangannya?
Fakta hukumnya membuat persoalan tidak sesederhana “tentara tidak boleh bertani”. Database resmi peraturan BPK mencatat Peraturan Panglima TNI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Unit Produksi Ketahanan Pangan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia telah berlaku sejak 21 Januari 2025. Regulasi itu secara eksplisit menyebut peran aktif TNI meningkatkan produksi pangan untuk mendukung program pemerintah. Artinya, keterlibatan TNI dalam produksi pangan bukan improvisasi seorang prajurit yang kebetulan turun ke sawah. Ada kebijakan institusional di belakangnya.
Namun legalitas bukan akhir dari perdebatan demokrasi. Sesuatu dapat mempunyai dasar kebijakan dan tetap layak dipertanyakan batasnya. Sampai sejauh mana keterlibatan itu diperlukan? Berapa lama? Siapa yang mengawasi? Apakah fungsi yang sama sebenarnya dapat dijalankan lembaga sipil? Dan yang lebih penting, apakah perluasan peran itu memperkuat masyarakat atau perlahan justru membuat masyarakat bergantung kepada institusi negara?
Pertanyaan itu semakin relevan setelah lahirnya UU Nomor 3 Tahun 2025 yang mengubah UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Database BPK mencatat perubahan tersebut antara lain menyentuh kedudukan TNI, tugas TNI dan penempatan prajurit pada kementerian/lembaga. Karena itu, perdebatan Feri-Rocky semestinya tidak berhenti pada karikatur “tentara membawa senjata versus tentara membawa cangkul”. Yang patut diuji adalah batas antara kebutuhan negara menggunakan kapasitas TNI dan kebutuhan demokrasi mempertahankan supremasi serta ruang sipil.
Dari jagung, pertengkaran gagasan itu bergerak menuju wilayah yang jauh lebih sensitif: sosialisme dan fasisme.
Rocky membaca sejumlah kebijakan Prabowo melalui gagasan kepentingan publik, ekonomi kerakyatan, koperasi dan Pasal 33 UUD 1945. Ada basis intelektual untuk pembacaan seperti itu. Koperasi memang memiliki tempat istimewa dalam sejarah ekonomi Indonesia. Negara yang aktif menjamin pangan dan mengorganisasi kekuatan ekonomi masyarakat juga tidak otomatis dapat disebut antidemokratis.
Tetapi Feri menolak lompatan kesimpulan bahwa kebijakan-kebijakan tersebut dengan sendirinya membuktikan watak sosialistis pemerintahan Prabowo. Warta Ekonomi pada 8 September 2026 mencatat pernyataan Feri bahwa ia tidak percaya Prabowo benar-benar mencerminkan sosialisme. Feri bahkan menggunakan istilah yang jauh lebih keras: fasisme. Empat hari kemudian, Kedai Pena memuat penjelasannya bahwa jargon kecintaan berlebihan kepada tanah air tanpa implementasi nyata bagi publik kecil ia baca sebagai jargon yang bercorak fasis.
Di sinilah Feri melakukan sesuatu yang penting: memaksa publik membedakan nama sebuah kebijakan dengan struktur kekuasaan di belakangnya. Program bernama koperasi tidak otomatis menghasilkan demokrasi ekonomi. Kebijakan atas nama kepentingan rakyat juga tidak otomatis membuat distribusi kekuasaan menjadi lebih demokratis. Negara dapat berbicara tentang rakyat sambil terus memperbesar kekuasaannya sendiri.
Tetapi kritik yang sama harus dikembalikan kepada Feri.
Jika Rocky tidak boleh terlalu mudah menyebut suatu orientasi kebijakan sebagai sosialistis, Feri juga tidak boleh terlalu mudah menggunakan fasisme sebagai penjelasan. Fasisme bukan sinonim bagi setiap pemerintahan yang kuat, nasionalistis, sentralistis, atau melibatkan militer dalam program sipil. Istilah itu membawa beban sejarah dan konseptual yang berat. Ia menuntut pengujian terhadap konsentrasi kekuasaan, pelemahan institusi demokrasi, subordinasi masyarakat sipil, represi politik, ultranasionalisme dan relasi antara negara dengan aparatus koersifnya.
Karena itu pertanyaan yang adil bukan “apakah Feri benar bahwa ini fasisme?”, melainkan: indikator apa yang membuat sebuah kebijakan layak disebut sebagai gejala fasis? Apakah yang sedang kita saksikan adalah fasisme, kecenderungan otoritarian, perluasan peran militer, nasionalisme negara yang agresif, atau sekadar negara yang semakin intervensionis? Istilah-istilah tersebut beririsan, tetapi tidak identik.
Di sinilah perdebatan Feri-Rocky menjadi jauh lebih berguna apabila keduanya tidak diperlakukan sebagai dua petarung yang sedang memperebutkan gelar intelektual.
Rocky sendiri tidak tepat digambarkan telah berubah menjadi pembela seluruh kebijakan Prabowo. Tirto pada 31 Januari 2026, yang kemudian memperbarui laporannya pada 3 Februari, mencatat Rocky justru mempertanyakan apa sebenarnya Prabowonomics. Baginya, ekonomi yang mengklaim diri berdasarkan Pancasila tidak cukup dinilai melalui pertumbuhan ekonomi dan statistik makro. Solidaritas sosial, keadilan dan moralitas kebijakan harus menjadi alat ukurnya.
Fakta itu penting karena mengubah pertanyaan. Persoalannya mungkin bukan apakah Rocky berhenti mengkritik Prabowo, melainkan di titik mana Rocky memilih memberikan kritik dan di titik mana ia memberi ruang pembenaran konseptual terhadap kebijakan pemerintah. Perbedaan itulah yang sedang digugat Feri.
Hubungan intelektual keduanya pun tidak lahir kemarin. Pada 19 Juni 2019, Suara.com pernah mencatat Feri secara terbuka memuji kemampuan berpikir Rocky. Feri menyebut Rocky sangat pintar dan mampu menggeser perspektif pembicaraan secara menarik. Tujuh tahun kemudian, orang yang pernah memuji ketajaman logika Rocky itu kini justru mempertanyakan sebagian logika Rocky dalam membaca kekuasaan.
Di situlah polemik ini seharusnya ditempatkan.
Menghormati seorang pemikir tidak berarti memberikan kekebalan terhadap pemikirannya. Sebaliknya, mengkritik pemikiran seseorang tidak berarti harus menghancurkan reputasi orangnya. Tradisi intelektual justru mati ketika kekaguman terhadap tokoh berubah menjadi kesetiaan yang membuat gagasannya tidak boleh disentuh.
John Stuart Mill mengingatkan pentingnya membiarkan pendapat berhadapan dengan bantahan karena keyakinan yang tidak pernah diuji dapat berubah menjadi dogma. Semangat itulah yang lebih berguna untuk membaca Feri dan Rocky. Kita tidak harus memilih salah seorang sebagai pemegang kebenaran. Yang harus dipilih adalah argumen mana yang paling mampu bertahan ketika berhadapan dengan fakta, hukum dan konsekuensi nyata dari kekuasaan.
Karena itu, perdebatan ini juga terlalu berharga untuk direduksi menjadi potongan-potongan video: siapa yang terkena logical fallacy, siapa yang berhasil membuat lawan terdiam, atau siapa yang mendapat tepuk tangan paling keras. Kemenangan dalam debat tidak otomatis menjadi kemenangan dalam memahami negara.
Puncak ilmu sosial bukan kemampuan memenangkan percakapan, tetapi manfaatnya dalam membantu masyarakat memahami apa yang sedang terjadi terhadap hidup mereka.
Jika koperasi dibentuk atas nama rakyat, pertanyaannya bukan hanya berapa ribu koperasi berhasil didirikan, tetapi apakah anggotanya benar-benar mempunyai kedaulatan menentukan arah koperasi. Jika tentara dikerahkan membantu produksi pangan, pertanyaannya bukan sekadar berapa ton jagung berhasil dipanen, tetapi apakah pelibatan itu mempunyai batas yang jelas dan tidak mengurangi profesionalisme militer maupun kapasitas lembaga sipil. Jika pemerintah menggunakan nasionalisme sebagai energi pembangunan, pertanyaannya bukan seberapa keras cinta tanah air diteriakkan, tetapi siapa yang memperoleh manfaat dari kebijakan tersebut dan siapa yang menanggung biayanya.
Dengan ukuran seperti itu, Feri memiliki alasan kuat untuk mengingatkan bahaya menilai kekuasaan hanya dari niat yang diumumkannya. Tetapi Rocky juga mempunyai fungsi penting: memaksa kritik terhadap kekuasaan tidak jatuh menjadi slogan tandingan yang sama sederhananya.
Rocky membutuhkan Feri agar logika tidak terbang terlalu jauh meninggalkan struktur kekuasaan. Feri membutuhkan Rocky agar kecurigaan terhadap kekuasaan terus diuji oleh disiplin argumentasi. Dan publik membutuhkan keduanya, bukan sebagai idola yang harus dibela, tetapi sebagai dua pikiran yang sama-sama harus diperiksa.
Pertanyaan akhirnya bukan lagi apakah Prabowo sosialis atau fasis. Pertanyaannya jauh lebih konkret: ketika negara mengatasnamakan kepentingan rakyat untuk memperluas tindakannya, di manakah garis yang tidak boleh dilewati?
Apa yang terjadi jika garis itu perlahan bergeser? Siapa yang mengingatkan ketika lembaga sipil kehilangan ruangnya? Siapa yang memastikan koperasi tetap menjadi milik anggota dan bukan sekadar instrumen program pemerintah? Siapa pula yang mengoreksi para pengkritik ketika istilah besar seperti sosialisme, militerisasi dan fasisme digunakan lebih cepat daripada bukti yang menopangnya?
Itulah sebabnya polemik Feri Amsari dan Rocky Gerung layak dibaca melampaui Feri dan Rocky. Ini bukan pertandingan dua kepala. Ini percakapan tentang cara warga negara menjaga jarak kritis terhadap kekuasaan sekaligus terhadap orang-orang yang mengkritik kekuasaan.
Demokrasi tidak membutuhkan intelektual yang selalu benar. Demokrasi membutuhkan intelektual yang selalu boleh diperiksa.
Dan lebih dari itu, demokrasi membutuhkan warga yang tidak menyerahkan akalnya kepada siapa pun.
Sumber
(Dwi Taufan Hidayat)

















LEAVE A REPLY