Home Nasional Korupsi ATR/BPN, Rumah Orang Kepercayaan Nusron Digeledah, Tapi Menterinya Belum Tersentuh

Korupsi ATR/BPN, Rumah Orang Kepercayaan Nusron Digeledah, Tapi Menterinya Belum Tersentuh

53
0
SHARE
Korupsi ATR/BPN, Rumah Orang Kepercayaan Nusron Digeledah, Tapi Menterinya Belum Tersentuh

Keterangan Gambar : jika anak buah dan orang-orang dekatnya sudah digeledah, disita dan ditetapkan tersangka, lalu kapan KPK menggeledah kantor dan memeriksa Nusron Wahid sebagai Menteri yang menjadi atasan langsung mereka

Perwirasatu.co.id, Jakarta - Ada yang janggal dalam pengusutan kasus dugaan suap Hak Guna Bangunan (HGB) di Kementerian ATR/BPN. Pasalnya, KPK begitu gagah menggeledah kantor ATR/BPN pada 17 September 2026, menyisir tiga ruang Dirjen, termasuk ruang Dirjen PPTR Lampri. Sehari kemudian, Jumat (18/9) malam, KPK kembali menggeledah rumah sang Dirjen PPTR di Jatiwaringin, Bekasi dan menyita serta mengangkut 4 koper.

Delapan orang, sudah ditetapkan tersangka. Mulai dari Dirjen, Kepala Kantah Bogor, Dirut Summarecon Agung Tbk, hingga empat orang yang di dalam rilis KPK sendiri disebut sebagai 'orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid' - yakni; Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

Pertanyaannya, sederhana: jika anak buah dan orang-orang dekatnya sudah digeledah, disita dan ditetapkan tersangka, lalu kapan KPK menggeledah kantor dan memeriksa Nusron Wahid sebagai Menteri yang menjadi atasan langsung mereka?

Ada Apa Dengan KPK? 

Publik menunggu ketegasan. Dalam perkara suap perizinan, logika hukumnya jelas; anak buah tidak mungkin bermain sendiri tanpa restu atau setidaknya tanpa sepengetahuan atasan. Apalagi jika yang bermain adalah orang yang disebut-sebut sebagai kepercayaan sang menteri.

KPK sendiri dalam OTT pada 14 September lalu, menyita barang bukti fantastis senilai Rp106,3 miliar. Ini bukan kasus ecek-ecek. Ini menyangkut mafia tanah, HGB, dan integritas kementerian yang mengurus hajat hidup orang banyak.

Namun hingga sampai hari ini, belum ada satu pun keterangan resmi dari KPK bahwa ruang kerja Menteri Nusron Wahid digeledah atau Nusron Wahid diperiksa sebagai saksi.

Ada apa dengan KPK?

Apakah KPK akan terus berdalih klise; masih mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk menyentuh level menteri? Atau ada kalkulasi politik lain, dibalik lambatnya penyidikan ke atas?!

Ketua KPK tentu, harus menjawab kegelisahan publik ini. Jangan sampai operasi besar tersebut, hanya berhenti di level Dirjen dan anak buah, sementara aktor yang diduga menjadi simpul kekuasaan malah lolos dari jerat hukum.

Jika KPK masih beritikad menjaga marwah sebagai lembaga antirasuah, KPK tentunya harus berani melakukan penggeledahan dan pemeriksaan tanpa pandang bulu. Termasuk terhadap Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, yang notabene memiliki tanggung jawab sebagai orang nomor satu di kementerian tersebut. Publik akan terus mencatat ini, dan PerwiraSatu selalu siap mengawal kasus para oknum rakus bermental tikus!.

(FC-G65)

Catatan Redaksi: Tulisan ini adalah bentuk kontrol publik dan pertanyaan terbuka. Kami senantiasa selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum berstatus tersangka, tentunya KPK dan Nusron berhak untuk memberikan klarifikasi. Salam Integritas!

Iklan Detail Video

Iklan_home