
Keterangan Gambar : Dalam razia yang digelar pada Rabu malam (05/08), petugas berhasil mengamankan 8 botol miras jenis ciu, 1 botol Intisari, dan 43 bungkus tuak dari beberapa lokasi di Garut.
Perwirasatu.co.id, Garut,- Peredaran minuman beralkohol berpotensi menjadi pemicu berbagai gangguan kamtibmas. Karena itu, Sat Samapta Polres Garut terus bergerak melalui patroli presisi dan razia rutin di sejumlah titik wilayah Kabupaten Garut.
Dalam razia yang digelar pada Rabu malam (05/08), petugas berhasil mengamankan 8 botol miras jenis ciu, 1 botol Intisari, dan 43 bungkus tuak dari beberapa lokasi di Garut.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif Polres Garut untuk menekan peredaran minuman beralkohol sekaligus mendukung Program Kabupaten Garut 0% Alkohol demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
Mari bersama wujudkan Garut yang lebih aman dengan tidak mengonsumsi maupun mengedarkan minuman beralkohol. Jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, segera laporkan kepada kepolisian terdekat.
(Tim)

















LEAVE A REPLY