
Keterangan Gambar : Sebagai tindak lanjut dari Deklarasi Bersama Anti Penyalahgunaan Narkoba, Miras dan Obat Keras Tertentu (OKT), Polres Garut bersama Forkopimda dan berbagai elemen masyarakat terus memperkuat langkah nyata dalam menciptakan Kabupaten Garut yang aman, tertib dan kondusif.
Perwirasatu.co.id, Garut- Sebagai tindak lanjut dari Deklarasi Bersama Anti Penyalahgunaan Narkoba, Miras dan Obat Keras Tertentu (OKT), Polres Garut bersama Forkopimda dan berbagai elemen masyarakat terus memperkuat langkah nyata dalam menciptakan Kabupaten Garut yang aman, tertib dan kondusif.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dipimpin langsung oleh Kapolres Garut AKBP Niko N Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H. bersama Dandim 0611 Garut Letnan Kolonel Inf. Fahrisal Efendi Sinaga, S.I.P.
Patroli menyasar sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi titik gangguan kamtibmas, dengan mengantisipasi aksi kriminalitas, geng motor, balap liar, knalpot brong, peredaran miras, obat-obatan serta berbagai aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 23 knalpot brong, 152 botol miras berbagai merek, serta 4 orang penjual miras.
Langkah ini menjadi bukti bahwa Deklarasi Bersama bukan sekadar seremonial, tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan. Sinergi Polri, TNI, Forkopimda dan masyarakat terus diperkuat untuk mencegah serta memberantas peredaran narkoba, miras dan OKT yang dapat merusak generasi dan mengganggu keamanan masyarakat.
Kapolres Garut menegaskan kepada seluruh personel agar mengedepankan tindakan humanis dan persuasif, namun tetap tegas terhadap setiap pelanggaran.
Mari bersama-sama menjaga lingkungan, meningkatkan pengawasan terhadap anak dan remaja, serta berperan aktif dalam mencegah segala bentuk penyalahgunaan narkoba, miras dan OKT.
Deklarasi sudah digaungkan, kini saatnya bergerak dan bertindak.
Polri, TNI, Forkopimda dan masyarakat bersinergi untuk Garut yang aman, sehat dan kondusif.
(Tim)

















LEAVE A REPLY