
Keterangan Gambar : Jakarta Utara – Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara mengungkap 4 kasus dugaan peredaran obat-obatan ilegal
Perwirasatu.co.id , Jakarta Utara – Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara mengungkap 4 kasus dugaan peredaran obat-obatan ilegal dalam Operasi Nila Jaya 2026 periode 9–17 September 2026.
Empat tersangka berinisial MN, AZ, EF, dan US diamankan dari sejumlah toko kosmetik di wilayah Koja, Cilincing, dan Tanjung Priok.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan total 4.212 butir obat-obatan serta uang hasil penjualan sebesar Rp1.876.000.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri sumber barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Polres Metro Jakarta Utara mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melaporkan apabila menemukan dugaan aktivitas peredaran obat-obatan ilegal di lingkungan sekitar.
sumber
(Tim)

















LEAVE A REPLY