Home Hukum dan Kriminal Polisi Amankan Empat Tersangka Pengedar Obat Ilegal

Polisi Amankan Empat Tersangka Pengedar Obat Ilegal

21
0
SHARE
Polisi Amankan Empat Tersangka Pengedar Obat Ilegal

Keterangan Gambar : Jakarta Utara – Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara mengungkap 4 kasus dugaan peredaran obat-obatan ilegal

Perwirasatu.co.id , Jakarta Utara – Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara mengungkap 4 kasus dugaan peredaran obat-obatan ilegal dalam Operasi Nila Jaya 2026 periode 9–17 September 2026.

‎Empat tersangka berinisial MN, AZ, EF, dan US diamankan dari sejumlah toko kosmetik di wilayah Koja, Cilincing, dan Tanjung Priok.

‎Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan total 4.212 butir obat-obatan serta uang hasil penjualan sebesar Rp1.876.000.

‎Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri sumber barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

‎Polres Metro Jakarta Utara mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melaporkan apabila menemukan dugaan aktivitas peredaran obat-obatan ilegal di lingkungan sekitar.

‎sumber

‎(Tim)

Iklan Detail Video

Iklan_home