Home Artikel SURAT TERBUKA UNTUK IBU MEUTYA HAFID, MENKOMDIGI RI

SURAT TERBUKA UNTUK IBU MEUTYA HAFID, MENKOMDIGI RI

39
0
SHARE
SURAT TERBUKA UNTUK IBU MEUTYA HAFID, MENKOMDIGI RI

Perwirasatu.co.id, 03 November 2026.

Perihal: Kebebasan Menyampaikan Pendapat yang Di Take Down Paksa

Dari: Forum Wartawan Investigasi Nusantara (For-WIN)

Yth: 

Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid 

di Jakarta.

Salam sejahtera, Bu Menteri.

Izinkan kami mengingatkan Ibu, pada satu kejadian di tanggal: 15 Februari 2005, Ramadi, Irak

Hari itu, Ibu dan Almarhum Bang Budiyanto disekap 168 jam oleh kelompok bersenjata. Tidak bisa telepon keluarga. Tidak bisa kirim kabar. 

Kebebasan Ibu dirampas orang yang merasa punya kekuasaan lebih.

Waktu itu, seluruh rakyat Indonesia berdoa untuk Ibu. Presiden SBY bahkan sampai harus tampil di Al-Jazeera mengatakan; "Ini wartawan Indonesia, jangan sakiti". 

Rakyat yang tidak Ibu kenal, menyalakan lilin di Bundaran HI untuk Ibu. Karena, kami tahu rasanya ketika kebenaran dibungkam dengan senjata.

Lalu, 21 tahun kemudian, takdir membawa Ibu duduk di kursi yang mengatur kebebasan itu sendiri: Menteri Komunikasi dan Digital.

Dan di sinilah ironi terbesar terjadi, Bu.

Dulu Ibu yang dibungkam. Sekarang, kenapa giliran rakyat yang dibungkam di era Ibu?

Kenapa rakyat Kalimantan yang memposting langit kuning karena Karhutla, akunnya hilang?

Kenapa unggahan ibu-ibu yang videonya merekam anaknya sesak nafas karena asap gambut, jangkauannya tiba-tiba NOL?

Kenapa video drone yang memvisualkan asap pekat dari hutan terbakar dianggap melanggar komunitas?

Ibu bilang, perang melawan judi online. Kami, Forum Wartawan Investigasi Nusantara (For-WIN), mendukung itu 100%.

Tapi, sejak kapan video kabut asap Karhutla masuk kategori judi online, Bu? 

Sejak kapan, kritik soal udara beracun masuk kategori konten negatif yang harus di-takedown?

Dan kenapa akun seperti @cabinetcouture_idn yang hanya spill harga tas pejabat, bisa dapat label: "Account not available in Indonesia because we complied with a legal request from KOMDIGI?

Bu, Ibu tahu rasanya jadi tawanan kan? Dulu, Ibu ditolong karena ada kamera dunia menyorot Irak.

Sekarang, rakyat kami jadi tawanan asap Karhutla. Mereka juga butuh kamera dunia, untuk menyorot Kalimantan. Tapi, justru kamera itu yang dimatikan lewat surat-surat permintaan pembatasan konten dari Komdigi. Dari kantor yang Ibu pimpin.

Masih ingatkah dengan buku yang Ibu tulis, Bu? Judulnya: "168 Jam dalam Sandera".

Sekarang, ada jutaan orang di Sumatera dan Kalimantan, sudah lebih dari ribuan jam. Kami beri judul: "1680 jam dalam sandera asap Karhutla!".

Bedanya, hanya satu:

Penyandera Ibu, dulu memakai topeng dan AK-47.

Tapi yang sekarang, penyandera mereka memakai algoritma dan surat permintaan takedown!.

Maaf ya, Bu. 

Ini bukan soal benci pemerintah. Ini, hanya soal tahu diri.

Ibu yang dulu diselamatkan oleh kebebasan pers, seharusnya menjadi orang pertama yang menjaga kebebasan pers itu sampai mati. Bukannya malah, jadi orang pertama yang meminta platform untuk membatasinya.

Kalau dulu, Mujahidin Irak akhirnya minta maaf kepada rakyat Indonesia setelah sadar Ibu adalah wartawan. Lalu, kapan Komdigi mau minta maaf kepada rakyat Indonesia karena menganggap video Karhutla itu sebagai fitnah?

Jangan jadi seperti orang yang dulu saat tenggelam diselamatkan orang, setelah di atas kapal justeru malahan mendorong orang lain yang tenggelam agar tidak selamat. Jangan begitulah, Bu.

Rakyat, tidak minta banyak. Rakyat hanya minta satu, pada Ibu Meutya: "Biarkan kami bisa bernapas, dan biarkan kami boleh memposting bahwa kami disini sudah tidak bisa bernapas!"

Salam Pena Tajam!

Hormat kami,

FC-Goest (Inisiator For-WIN)

Tembusan:

1. Presiden RI

2. Komisi I DPR RI

Iklan Detail Video

Iklan_home