Perwirasatu.co.id-Kuoang- NTT- Satpam RS. Ben Mboi Ferom dan Jerry akhirnya mengakui kesalahan dan memintaa maaf kepada wartawan Fritz Alor Boy. Fritz Alor Boy pun terima permintaan maaf dan memilih menyelesaikan melalui jalan damai.
Tak hanya itu, Fritz juga langsung mencabut laporan polisi.
Proses perdamaian dan pencabutan laporan Polisi itu dilakukan di Kantor Polresta Kupang Kota (01/12/2024).
Pengacara Bildad Tonak mengatakan, permasalahan ini telah diselesaikan melalui jalan damai.
"Kemarin kami telah makukan pelaporan dugaan tindak pidana dialami oleh kaka Fritz. Puji Tuhan, pada malam ini kami telah bertemu di Polresta Kupang Kota untuk menyelesaikan persoalan atau permasalahan tersebut dengan kekeluargaan dan telah tercapai kesepakatan damai," katanya melalui potongan video yang beredar di media sosial Fritz Alor Boy.
Selain itu, sambung Bildad, Fritz Alor Boy bersedia mencabut laporan polisi, yang sudah dilayangkannya di Polresta Kupang Kota.
"Kaka Fritz juga telah bersedia mencabut laporan polisi," ucapnya.
Sebagai informasi, beberapa hari lalu kedua satpam itu melakukan tindakan pengeroyokan dan penganiayaan serta merampas kepada wartawan Fritz Alor Boy di RS. Ben Mboi.
Merasa dirugikan, Fritz pun melaporkan kedua Satpam itu. Kini persoalan itu telah ditempuh melalui jalan damai.
(Red)
Tulis Komentar