Polda Sumut Diminta Tangkap Awie si Raja Judi Marelan

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-Medan-Aw alias Awie nama yang tak asing dikancah dunia hitam perjudian ketangkasan, game tembak ikan.

Pria keturunan Thionghoa, warga Perumnas Mandala ini dikenal sebagai raja judi yang memiliki beberapa lokasi judi di kawasan Marelan. Salah satunya di Jalan M Basir Gang Serante, Lingkungan XXXII, Kelurahan Regas Pulau, Kecamatan Medan Marelan yang wilayah hukumnya masuk ke Polsek Medan Labuhan.

Info yang diperoleh lokasi perjudian ketangkasan jenis game tembak ikan miliknya itu pernah digerebek oleh pihak kepolisian.

Namun, Selasa (22/8/2023), pria yang kerap mengenakan topi ini kembali menempatkan mesin-mesin game tembak ikannya. Diduga dia telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat agar lokasi perjudianya aman.

Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat di Jalan M Basir meminta aparat penegak hukum (APH) dari Polda Sumut dan Polres Belawan, untuk segera menggerebek serta menutup lokasi judi tersebut. 

Menurut seorang warga, selain lokasi judi, di tempat tersebut juga dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

"Kami meminta Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Kapolres Belawan, AKBP Josua Tampubolon, untuk segera menggerebek serta menutup lokasi judi tersebut," kata seorang warga yang biasa dipanggil Cekgu. 

"Lokasinya judinya di Gang Serante, di tempat jual beli narkoba itu dan judi," ucap Lam warga Marelan. 

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK SH MH, yang dikonfirmasi Minggu, 27 Agustus 2023 melalui pesan singkat what'sapp, mengatakan silahkan tanya ke Kapolsek atau Kapolresnya saja.

"Silahkan tanya ke Kapolsek atau Kapolresnya saja ya. Janganlah semua ke Kabid Humas. Ini dilakukan, agar supaya Kapolsek, Kapolres seta Kasi Humasnya Kapolres bisa juga memainkan perannya," kata Kombes Hadi Wahyudi.

(red)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)