KPU Garut Musnahkan 739 Surat Suara Rusak Hasil Sortiran
26 Nov 2024 , dilihat 111
Perwirasatu.co.id-Garut - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Garut melaksanakan kegiatan pemusnahan surat suara rusak hasil sortir, di Kantor KPU Garut, Selasa (26/11/24), pukul 09.00 WIB.Ketua KPU Kabupaten Garut,